WN Prancis Francois Abello Camille yang Cabuli 305 Anak Tewas, Diduga Coba Bunuh Diri di Tahanan

Warga negara Prancis, FAC alias Frans (65), tersangka kasus eksploitasi seksual terhadap 305 anak, tewas pada Minggu (12/7/2020) malam.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews/Herudin
Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. Tribunnews/Herudin 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Warga negara Prancis, FAC alias Frans (65), tersangka kasus eksploitasi seksual terhadap 305 anak, tewas pada Minggu (12/7/2020) malam.

Frans tewas karena diduga percobaan bunuh diri yang dilakukan dengan melilitkan seutas kabel pada lehernya saat berada di dalam tahahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, peristiwa itu diketahui setelah petugas tahanan Polda Metro Jaya sedang melakukan patroli pada Kamis malam.

Seketika itu petugas melihat kondisi Frans lemas dengan leher yang terlilit kabel. "Kondisi terikat lehernya dengan seutas kabel.

(Pelaku) berupaya untuk membebankan dengan badannya yang berat di tembok berupaya untuk ada percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh tersangka dengan menggunakan kabel," kata Yusri kepada wartawan, Senin (13/7/2020).

Saat itu, kondisi Frans yang lemas langsung dilarikan ke Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur.

Frans mendapatkan perawatan dan tindakan medis hingga akhirnya meninggal dunia pada Minggu malam.

"Lebih kurang tiga hari dilakukan perawatan, tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB tersangka tersebut meninggal dunia," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap FAC alias Frans (65) yang melakukan eksploitasi secara ekonomi dan seksual terhadap 305 anak di bawah umur di beberapa hotel di Jakarta.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, penangkapan pelaku bermula saat polisi mendapatkan informasi terkait adanya kasus eksploitasi seksual yang dilakukan Frans kepada anak di bawah umur.

Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Hotel PP Kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

"Kita menangkap WNA bersama dua anak di bawah umur dengan kondisi telanjang dan satu setengah telanjang. Saat itu (pelaku) kita bawa ke Polda," ujar Nana.

Polisi melakukan pemeriksaan laptop yang disita saat penangkapan.

Saat laptop diperiksa, ada 305 rekaman video seksual pelaku terhadap korban yang berbeda.

"Tiga ratus lima anak itu berdasarkan data video yang ada di laptop, dalam bentuk film.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved