WN Prancis Francois Abello Camille yang Cabuli 305 Anak Tewas, Diduga Coba Bunuh Diri di Tahanan

Warga negara Prancis, FAC alias Frans (65), tersangka kasus eksploitasi seksual terhadap 305 anak, tewas pada Minggu (12/7/2020) malam.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews/Herudin
Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. Tribunnews/Herudin 

Menurut Nana, Frans juga kerap menyakiti para korban kalau menolak berhubungan badan.

"Jika tidak mau disetubuhi, para korban ditempeleng hingga ditendang oleh pelaku," katanya.

Adapun pelaku dikenakan Pasal 81 Jo 76D Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016, Pasal 81 ayat (5) Jo 76D Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI No 23 Tahun 2002 dan Pasal 82 Jo 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Untuk hukumannya penjara, mati, pidana minimal 10 tahun atau maksimal 20 tahun," tutup Nana.

Koordinator Lapangan PLTMH Lawe Sikap Mengaku Material Galian C Dipasok Pengusaha ke PLTMH

VIDEO - Viral Pengguna Tik Tok Ungkap Beda Mie Instan di Jawa dan Luar Pulau Jawa

Longsor di Ketambe, Arus Transportasi Gayo Lues-Aceh Tenggara Sempat Lumpuh 17 Jam

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "WN Perancis Tersangka Predator Anak Tewas, Diduga Coba Bunuh Diri di Tahanan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved