Ayah Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil 2 Bulan, Korban: Suka Sama Suka Tanpa Paksaan

Pria berinisial K (38), warga Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat ini tega menyetubhi anak kandugnya M (17) hingga hamil dua bulan.

Editor: Faisal Zamzami
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

Sementara, pengakuan mengejutkan keluar dari sang anak.

Korban mengatakan bahwa perbuatan itu dilakukan tanpa paksaan.

"Sang anak mengatakan melakukan hubungan tersebut atas dasar suka sama suka tanpa paksaan," ungkapnya.

 Kata Jennedi, pelaku pertama kali menyetubuhi anaknya di Palembang pada tahun 2019 silam.

Awalnya, sambung Jennedi, korban dipeluk oleh pelaku dengan alasan melepas kangen dengan ibu korban karena sudah lama tidak bertemu setelah bercerai.

"Pelaku ini tidak pernah bertemu dengan korban tersebut sejak dari lahir karena merantau ke Palembang.

Kemudian dia pulang ke Mentawai dan membawa korban ke Palembang," ujarnya.

Setelah bercerai dengan ibu korban, pelaku kemudian menikah lagi dengan orang Palembang dan ibu korban menikah lagi dengan orang lain.

 "Kemudian pelaku, korban dan istri barunya kembali ke Mentawai.

Di Mentawai ini kejadian tindakan tersebut terjadi berulang kali," jelasnya.

Masih dikatakan Jennedi, M sendiri awalnya tidak tahu jika ia sedang hamil akibat perbuatan ayahnya.

Ia baru tahu hamil saat berobat ke puskesmas dengan diantar tantenya.

"Diketahui hamil ketika berobat di puskemas pembantu.

Mendengat kabar tersebut, keluarga pun terkejut," ujarnya.

Mengetahui M hamil, pihak keluarga lantas menanyakan pria yang menghamilinya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved