Ayah Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil 2 Bulan, Korban: Suka Sama Suka Tanpa Paksaan
Pria berinisial K (38), warga Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat ini tega menyetubhi anak kandugnya M (17) hingga hamil dua bulan.
Kata Jennedi, awalnya M mengatakan bahwa yang mengahamilinya adalah pacarnya.
"Setelah didesak akhirnya baru mengaku yang menghamilinya adalah ayahnya," ujarnya.
Atas perbuatannya, saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polsek Sikabaluan dan terancam 15 tahun penjara.
"Apalagi pelaku melakukannya ke anaknya sendiri," tegasnya.
• Ketagihan Mencuri Kambing di Aceh Tamiang, Udin Ditangkap untuk Keempat Kalinya
• Gelar Resepsi Pernikahan Megah di Istana Ratu Rusia, Pengantin Wanita Ini Meninggal Saat Acara
• Kisah Cinta Ibu Guru 4 Anak Setubuhi Muridnya Usia 12 Tahun, Menikah dan Baru Saja Meninggal
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Anak yang Disetubuhi Ayah Kandung hingga Hamil 2 Bulan: Atas Dasar Suka Sama Suka Tanpa Paksaan"