Pupuk Subsidi

Ombudsman Sarankan Pemerintah Aceh Subsidi Pupuk dari Dana Otsus APBA

“Pemerintah Aceh perlu inovasi menggunakan ketentuan Pasal 183 UUPA untuk pengentasan kemiskinan. Jika panen bagus tentu petani lebih sejahtera."

Penulis: Nasir Nurdin | Editor: Nasir Nurdin
Ombudsman/For Serambinews.com
Tim Ombudsman Aceh melakukan sidak ke salah satu gudang pupuk kelompok tani di Pidie Jaya, beberapa hari lalu. 

Hal yang sama juga diakui Syukri, Kepala Dinas Perkebunan dan Pangan Pidie Jaya.

Syukri mengatakan, luas areal perkebunan mencapai 13.000 hektare, sehingga kebutuhan pupuk urea sangat tinggi namun petani kesulitan mendapatkannya.

Satu Lagi Warga Kota Juang Bireuen Terkonfirmasi Positif Covid-19

Hal tersebut juga terjadi karena yang masuk dalam usulan e-RDKK hanya dari kelompok tani sawah, sedangkan dari kelompok tani kebun tidak masuk. Sehingga jatah untuk petani sawah juga digunakan oleh petani kebun dan tambak.

Salah satu kios pengecer pupuk di Kecamatan Ulim, Pidie Jaya kepada Tim Ombudsman mengakui saat ini pasokan pupuk subsidi tidak mencukupi dari kuota permintaan kelompok tani.

Kelompok Tani Makmu Beurata yang ditanyai Tim Ombudsman juga mengeluhkan persoalan kelangkaan pupuk subsidi.

 "Kami hanya mendapatkan 3 ton dari 20 ton permintaan pupuk urea dan poska subsidi. Akibatnya sangat sulit bagi petani kecil untuk merawat tanaman padi," sebut Ketua Koptan Makmu Beurata.

             Solusi Otsus APBA

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin Husin mengatakan akan melakukan koordinasi lintas sektor dengan para pihak untuk mencari solusi terkait kelangkaan pupuk subsidi bagi para petani.

"Tindak lanjut investigasi, nanti kita akan koordinasi dengan para pihak, seperti Dinas Pertanian dan Pangan Aceh, DPRA, dan perwakilan kabupaten/kota supaya dapat kita cari solusi bersama," ujar Taqwaddin.

Penahanan Lima Tersangka Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat Ditangguhkan  

Menurut Taqwaddin, kalau seandainya kurang pasokan karena APBN tidak mampu menanggung semua kuota permintaan, siapa tahu bisa digunakan sebagian dari Dana Otsus dalam APBA untuk subsidi pupuk dalam rangka pengentasan kemiskinan.

“Pemerintah Aceh dan DPRA perlu inovasi untuk menggunakan ketentuan Pasal 183 UUPA untuk sektor pengentasan kemiskinan. Jika petani bagus panennya, tentu mereka akan lebih sejahtera". pungkas Taqwaddin. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved