Pupuk Subsidi

Ombudsman Sarankan Pemerintah Aceh Subsidi Pupuk dari Dana Otsus APBA

“Pemerintah Aceh perlu inovasi menggunakan ketentuan Pasal 183 UUPA untuk pengentasan kemiskinan. Jika panen bagus tentu petani lebih sejahtera."

Penulis: Nasir Nurdin | Editor: Nasir Nurdin
Ombudsman/For Serambinews.com
Tim Ombudsman Aceh melakukan sidak ke salah satu gudang pupuk kelompok tani di Pidie Jaya, beberapa hari lalu. 

“Pemerintah Aceh perlu inovasi menggunakan ketentuan Pasal 183 UUPA untuk pengentasan kemiskinan. Jika panen bagus tentu petani akan lebih sejahtera."  

Laporan Nasir Nurdin | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kelangkaan pupuk bersubsidi yang dialami petani Aceh disikapi oleh Ombudsman RI Perwakilan Aceh dengan menurunkan tim investigasi.

"Kita sudah turunkan tim investigasi terkait kelangkaan pupuk subsidi di Aceh. Karena subsidi pupuk menggunakan sumber APBN maka masuk dalam pengawasan kami," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin Husin.

Dikatakan Taqwaddin, pupuk urea bersubsidi merupakan kebutuhan dasar bagi petani, baik petani sawah, kebun, maupun tambak.

Namun, lanjut Taqwaddin, petani mengeluhkan kesulitan pupuk subsidi setiap memasuki musim tanam (bersawah) atau usaha tani lainnya.

“Kita turunkan tim untuk mencari tahu akar permasalahannya,” ujar Taqwaddin yang juga akademisi Unsyiah ini.

Tim yang dibentuk Ombudsman Aceh sudah melakukan investigasi ke Kabupaten Pidie Jaya dan akan berlanjut ke kabupaten/kota lainnya.

Mengerikan! Hanya Semenit Berada Dalam Lift, Wanita di Cina Tularkan Covid-19 kepada puluhan Orang

Untuk mencari tahu akar permasalahan, Tim Ombudsman Aceh menemui pejabat terkait di Pidie Jaya, seperti Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan dan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta kelompok tani dan kios pengecer.

Berdasarkan data yang disampaikan kepada Tim Ombudsman oleh Kepala Dinas Pertanian Pidie Jaya, Muzakkir, saat ini kuota pasok pupuk subsidi ke Pidie Jaya di bawah permintaan sesuai kebutuhan, sehingga terjadi kelangkaan.

Seorang Gadis dan Ayahnya Tewas Ditembak, Pelaku Marah Lamaran Ditolak dan Korban Nikahi Pria Lain

Muzakkir juga menjelaskan, pihaknya mengusulkan pupuk subsidi berdasarkan permintaan dari kelompok-kelompok tani yang kemudian diinput ke dalam e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).

“Tapi yang disetujui pusat hanya sekitar 47 persen dari kuota permintaan," sebut Muzakir didampingi kekretaris dan para kabidnya.

Menurut dokumen yang diperlihatkan Muzakkir ke Tim Ombudsman, saat ini ada tiga distributor pupuk subsidi dan 53 kios pengecer pupuk subsidi yang mengantongi izin.

Muzakkir tidak menafikan adanya dugaan permainan di tingkat kios pengecer pupuk subsidi meski kemungkinan itu sangat kecil.

Karena pada dasarnya, kata Muzakkir, pupuk subsidi memang tidak mencukupi kuota permintaan. “Tim Pengawas dari kabupaten juga bekerja ekstra untuk mengawasi peredaran pupuk subsidi,” tandasnya.

Hal yang sama juga diakui Syukri, Kepala Dinas Perkebunan dan Pangan Pidie Jaya.

Syukri mengatakan, luas areal perkebunan mencapai 13.000 hektare, sehingga kebutuhan pupuk urea sangat tinggi namun petani kesulitan mendapatkannya.

Satu Lagi Warga Kota Juang Bireuen Terkonfirmasi Positif Covid-19

Hal tersebut juga terjadi karena yang masuk dalam usulan e-RDKK hanya dari kelompok tani sawah, sedangkan dari kelompok tani kebun tidak masuk. Sehingga jatah untuk petani sawah juga digunakan oleh petani kebun dan tambak.

Salah satu kios pengecer pupuk di Kecamatan Ulim, Pidie Jaya kepada Tim Ombudsman mengakui saat ini pasokan pupuk subsidi tidak mencukupi dari kuota permintaan kelompok tani.

Kelompok Tani Makmu Beurata yang ditanyai Tim Ombudsman juga mengeluhkan persoalan kelangkaan pupuk subsidi.

 "Kami hanya mendapatkan 3 ton dari 20 ton permintaan pupuk urea dan poska subsidi. Akibatnya sangat sulit bagi petani kecil untuk merawat tanaman padi," sebut Ketua Koptan Makmu Beurata.

             Solusi Otsus APBA

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin Husin mengatakan akan melakukan koordinasi lintas sektor dengan para pihak untuk mencari solusi terkait kelangkaan pupuk subsidi bagi para petani.

"Tindak lanjut investigasi, nanti kita akan koordinasi dengan para pihak, seperti Dinas Pertanian dan Pangan Aceh, DPRA, dan perwakilan kabupaten/kota supaya dapat kita cari solusi bersama," ujar Taqwaddin.

Penahanan Lima Tersangka Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat Ditangguhkan  

Menurut Taqwaddin, kalau seandainya kurang pasokan karena APBN tidak mampu menanggung semua kuota permintaan, siapa tahu bisa digunakan sebagian dari Dana Otsus dalam APBA untuk subsidi pupuk dalam rangka pengentasan kemiskinan.

“Pemerintah Aceh dan DPRA perlu inovasi untuk menggunakan ketentuan Pasal 183 UUPA untuk sektor pengentasan kemiskinan. Jika petani bagus panennya, tentu mereka akan lebih sejahtera". pungkas Taqwaddin. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved