Tak Hanya Naikkan Pajak, Pansus Temukan Kebijakan Ngawur Bupati Pati hingga Mau Dilengserkan Rakyat

"Jadi dugaan termasuk pengadaan barang dan jasa, lalu ada proyek-proyek infrastruktur yang mungkin tidak sesuai dengan sesuai janjinya...

Editor: Nurul Hayati
Tangkapan Layar X-@akuratco
AKSI RICUH UNJUK RASA BUPATI PATI - Aksi unjuk rasa di kantor Bupati Pati, Jawa Tengah, Rabu(13/8/2025) diwarnai aksi ricuh dan lempar air minum. Pendemo melemparkan air minum ke arah gerbang kantor Bupati Pati, Sadewo. 

"Jadi dugaan termasuk pengadaan barang dan jasa, lalu ada proyek-proyek infrastruktur yang mungkin tidak sesuai dengan sesuai janjinya terkait efesiensi, kemudian juga masalah mutasi jabatan. Dan masih banyak lagi," katanya dikutip dari YouTube Nusantara TV, Sabtu (16/8/2025).

SERAMBINEWS.COM - Setelah demo besar-besaran pada 13 Agustus 2025 yang berujung ricuh, DPRD Kabupaten Pati resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memproses pemakzulan Bupati Sudewo.

Langkah ini diambil sebagai respons atas tuntutan warga dan temuan dugaan pelanggaran serius dalam kebijakan pemerintahan Sudewo.

Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen, yang memicu kemarahan publik.

Pernyataan Sudewo yang dinilai arogan dan menantang warga untuk demo.

PHK ratusan tenaga honorer RSUD Soewondo tanpa pesangon.

Kebijakan regrouping sekolah yang berdampak pada guru honorer.

DIDEMO - Bupati Pati Sudewo saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD Pati, Selasa (15/7/2025) (kiri). Sudewo dilempar sandal saat menemui massa pendemo di alun-alun Pati, Rabu (13/8/2025) (kanan).
DIDEMO - Bupati Pati Sudewo saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD Pati, Selasa (15/7/2025) (kiri). Sudewo dilempar sandal saat menemui massa pendemo di alun-alun Pati, Rabu (13/8/2025) (kanan). (Tribun Jateng/Mazka Hauzan)

Baca juga: Sudewo Kembalikan Uang Kasus Korupsi DJKA, KPK Dalami Peran Bupati Pati

Wakil Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pati, Joni Kurnianto, mengungkapkan pihaknya menemukan adanya 12 kebijakan Bupati Pati, Sudewo, yang dianggap ngawur.

Adapun penyelidikan ini buntut dari desakan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, agar Sudewo dilengserkan dari jabatannya melalui demonstrasi besar-besaran yang dilakukan pada Rabu (13/8/2025) lalu.

Kemudian, demo tersebut langsung ditanggapi oleh DPRD Pati dengan menggelar rapat paripurna dan menyepakati usulan hak angket terkait pemakzulan Sudewo di hari yang sama.

 Sementara, desakan agar Sudewo lengser imbas kebijakannya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Tiga hari usai usulan tersebut, Joni mengungkapkan pihaknya menemukan 12 kebijakan Sudewo yang dinilai ngawur dan menyimpang.

Di antaranya adalah terkait dugaan penyelewengan pengadaan barang dan jasa hingga pembangunan infrastruktur yang diduga tidak sesuai dengan program efisiensi dari pemerintah pusat.

Selain itu, Joni juga menyebut adanya dugaan nepotisme soal mutasi jabatan yang dilakukan oleh Sudewo terhadap jajarannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved