Berita Luar Negeri

Perkosa Adik Kandung Sejak Usia 11 Tahun, Ibu Minta Anaknya Dibebaskan Karena Akan Menikah

Memilukan, gadis yang menjadi korban kejahatan seksualnya itu tidak lain merupakan adik kandung pelaku yang sudah diperkosanya sejak usianya masih 11

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
(KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)
Ilustrasi perkosaan 

Malaysia, atau sekitar Rp 34.000.000 serta tidak mengijinkan pelaku mengganggu korban.

Saat proses persidangan, pelaku disebut sempat menolak lima dakwaan yang dibacakan terhadapnya serta mengaku tidak bersalah.

Pada tanggal 17 Agustus 2020 mendatang, kasus yang menimpa pria usia 26 tahun ini akan kembali dilanjutkan. (Serambinews.com/Yeni Hardika)

Media Australia Soroti Mahalnya Biaya Tes Covid-19 di Indonesia, Mencapai Rp 14,5 Juta

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved