Berita Luar Negeri
Perkosa Adik Kandung Sejak Usia 11 Tahun, Ibu Minta Anaknya Dibebaskan Karena Akan Menikah
Memilukan, gadis yang menjadi korban kejahatan seksualnya itu tidak lain merupakan adik kandung pelaku yang sudah diperkosanya sejak usianya masih 11
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Malaysia, atau sekitar Rp 34.000.000 serta tidak mengijinkan pelaku mengganggu korban.
Saat proses persidangan, pelaku disebut sempat menolak lima dakwaan yang dibacakan terhadapnya serta mengaku tidak bersalah.
Pada tanggal 17 Agustus 2020 mendatang, kasus yang menimpa pria usia 26 tahun ini akan kembali dilanjutkan. (Serambinews.com/Yeni Hardika)
• Media Australia Soroti Mahalnya Biaya Tes Covid-19 di Indonesia, Mencapai Rp 14,5 Juta