Berita Aceh Utara
Polisi Masih Buru Satu DPO Pembobol ATM BNI di Aceh Utara
Sampai dengan Rabu (15/7/2020), tersangka yang menjadi DPO masih diburu.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Sampai dengan Rabu (15/7/2020), tersangka yang menjadi DPO masih diburu.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Tim Reskrim Polres Lhokseumawe berhasil meringkus tiga dari empat tersangka pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Negara Indonesia (BNI) di Desa Mancang, Kecamatan Samudera, Aceh Utara.
Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap berinisial KB (25) dan NF (33), warga Muara Dua, Lhokseumawe.
Lalu, ZF (31) warga Banda Sakti, Lhokseumawe.
Sedangkan satu tersangka lagi masih DPO.
Sampai dengan Rabu (15/7/2020), tersangka yang menjadi DPO masih diburu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Untuk kronologis kejadian, pada Senin (13/7/2020) sekitar pukul 09.30 WIB datang sebuah mobil Avanza BL 703 N ke lokasi ATM di Desa Mancang, Kecamatan Samudera, Aceh Utara.
• The NextDev-Huawei Konsisten Rangkul Penggiat Digital
Selanjutnya, turun dua orang tersangka memakai baju seragam kemeja biru, memakai masker, serta membawa tas ransel warna hitam.
Keduanya pun langsung masuk ke dalam ATM.
Saat mesin ATM sudah berhasil dibuka, maka sempat menurunkan kotak yang masih berisikan uang sebanyak Rp 64.100.000.
Tapi tiba-tiba datang satu mobil mini bus yang membawa petugas pengisian uang ATM yang dikawal Personel Brimob.
Melihat itu, kedua tersangka yang ada di dalam ATM langsung ke luar dan kabur menuju ke pemukiman warga, tanpa membawa barang yang hendak dicurinya.
Sedangkan mobil Avanza langsung kabur menuju arah timur (Sumatera Utara).
Setelah kejadian tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.