Breaking News

Berita Aceh Utara

Polisi Masih Buru Satu DPO Pembobol ATM BNI di Aceh Utara

Sampai dengan Rabu (15/7/2020), tersangka yang menjadi DPO masih diburu.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ SAIFUL BAHRI
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Iptu Yoga Panji Prasetya (kanan) membawa tiga tersangka pembobol ATM BNI. 

Sehingga pada pukul 13.00 WIB atau 3,5 jam setelah kejadian, mulai berhasil menangkap tersangka.

Adu Argumen di Persidangan, Dipo Latief Ungkap Alasan Ceraikan Nikita Mirzani

Tersangka pertama yang berhasil ditangkap adalah KB di wilayah Muara Dua, Lhokseumawe.

Lalu dilakukan pengembangan, sehingga empat jam kemudian atau pada pukul 17.00 WIB berhasil menangkap tersangka kedua, yakni NF di kawasan Muara Dua, Lhokseumawe.

Setelah itu kembali ditangkap tersangka ketiga, yakni ZF di kawasan Simpang Keuramat, Aceh Utara sekitar pukul 18.30 WIB.

Sedangkan barang bukti yang diamankan, dua buah kaset ATM BNI, satu rijek, uang Rp 64,2 juta, satu tas hitam merek Asus, satu obeng bunga, satu set kunci ATM dengan nomor 036, dan satu unit mobil Avanza BL 703 N.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Yoga Panji Prasetya, menyebutkan, sampai saat ini pihaknya masih terus memburu tersangka satu lagi yang telah ditetapkan sebagai DPO.

"Pastinya kita akan terus buru sampai terangkap. Untuk identitas DPO sudah kita ketahui," pungkasnya. (*)

Lockdown Berbulan-bulan Akibat Corona, Ekonomi Singapura Anjlok ke Level Terparah Sepanjang Sejarah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved