Info Haji 2020
Arab Saudi Pulihkan 187.622 Pasien Virus Corona, Situs Haji Dilarang Masuk Mulai 18 Juli 2020
Kemenkes Arab Saudi juga melaporkan 55.616 pasien virus Corona masih dalam perawatan di rumah sakit.
SERAMBINEWS.COM, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi berhasil memulihkan 187.622 pasien virus Corona.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Arab Saudi, Kamis (16/7/2020) melaporkan 2.764 kasus baru Virus Corona.
Dilansir ArabNews, Kamis (16/7/2020), kasus terbanyak ditemukan di Jeddah dengan 260 orang
Diikuti Kota Hufof dengan 213 kasus baru.
Kota Riyadh juga mencapai 208 kasus baru virus Corona Arab Saudi.
Kota Dammam juga menyambung 159 kasus baru virus.
Kemenkes Arab Saudi juga melaporkan 45 pasien virus Corona meninggal dunia.
Sehingga sebanyak 2.370 orang telah meninggal karena virus Corona.
Sebaliknya, untuk pasien virus Corona yang pulih dilaporkan sebanyak 4.574 orang.
Dengan demikian, jumlah total pasien virus Corona yang pulih mencapai 187.622 orang.
Kemenkes Arab Saudi juga melaporkan 55.616 pasien virus Corona masih dalam perawatan di rumah sakit.
• Pemerintah Arab Saudi Bangun Universitas King Saud di Aceh
• Terima Plt Gubernur Aceh, Dubes Arab Saudi Janji datang ke Aceh Lihat Potensi Investasi
• Arab Saudi Masukkan Enam Nama dan Kelompok Sebagai Teroris
Selain itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Arab Saudi mengeluarkan larangan memasuki situsi haji sejak 18 Juli 2020.
Mendagri sekaligus sebagai Ketua Komite Tertinggi Haji, Pangeran Abdul Aziz bin Saud bin Naif, Rabu (15/7/2020 memimpin pertemuan virtual.
Dia mengadakan pertemuan dengan kepala badan keamanan dan pejabat yang bertanggung jawab atas musim haji 2020 ini.
Hal utama yang dibahas masalah organisasi terkait dengan haji, termasuk langkah-langkah pencegahan penyebaran virus Corona.
Khususnya untuk jamaah haji 2020 yang bepergian ke tempat-tempat suci.
Kemudian, mekanisme memfasilitasi jamaah haji.
Pangeran Abdul Aziz dikonfirmasi mematuhi arahan Raja Salman dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman untuk mengambil tindakan pencegahan.
Hal itu untuk menjaga keselamatan para jamaah haji dan memfasilitasi mereka selama ibadah haji.
Tetapi, harus sesuai dengan standar kesehatan tertinggi untuk mencegah penyebaran virus Corona.
.
Arab Saudi telah memutuskan untuk mengizinkan hanya sejumlah kecil jamaah haji domestik untuk melakukan haji tahun ini.
Hanya para ekspatriat yang berusia 20 sampai 50 tahun yang tidak menderita penyakit kronis apa pun yang dapat mengajukan permohonan.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah mengatakan permintaan dari 160 kebangsaan di telah diseleksi secara elektronik untuk haji tahun ini.
Dari para jamaah yang akan menerima persetujuan, 70 persen non-Saudi yang tinggal di Kerajaan dan 30 persen sisanya adalah warga negara Saudi.
Sementara itu, Kemendagri mengatakan siapapun yang ditemukan memasuki situs-situs haji, Mina, Muzdalifah dan padang Arafat akan didenda.
Larangan mulai diberlakukan pada 18 Juli 2020 sampai akhir Dzulhijjah.
Bagi para pelanggar akan dikenakan denda 10.000 riyal atau sekitar Rp 38,1 juta.
Bahkan, denda akan berlipat ganda jika pelanggaran diulang.
Disebutkan, personel keamanan akan ditempatkan di jalan menuju tempat-tempat suci.
Hal itu untuk memastikan siapa pun yang melanggar hukum akan dihentikan dan didenda.(*)