Selasa, 14 April 2026

Berita Aceh Barat

Penyaluran BLT Untuk Nelayan Aceh Barat Mengecewakan, Begini Masalahnya

Panglima Laot Kabupaten Aceh Barat mengungkapkan kecewaan terhadap penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap nelayan yang dikirim melalui pos

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/SA'DUL BAHRI
Amiruddin, Panglima Laot Aceh Barat 

Laporan Sa’dul Bahri | Aceh barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Panglima Laot Kabupaten Aceh Barat mengungkapkan kecewaan terhadap penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap nelayan yang dikirim melalui pos.

Sebelumnya dari Kementerian Sosial, setelah melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Perikanan dan Kelautan diminta untuk mendata para nelayan di Aceh Barat.

Namun data yang diserahkan melalui Dinas Perikanan dan Kelautan Aceh Barat itu tidak semua nelayan memperoleh bantuan BLT.

“Tidak semua nelayan berdasarkan data yang diserahkan itu mendapatkan bantuan BLT, akan tetapi malah yang tidak terdata oleh Koordinator nelayan yang mendapatkan  bantuan, ini menjadi konflik di masyarakat sendiri,” kata Amiruddin, Panglima Laot Aceh Barat kepada Serambinews.com, Kamis (16/7/2020).

Ia menambahkan, akibat tidak adanya koordinasi menyebabkan masalah di masyarakat saat ini mulai dari tumpang tindih bantuan hingga banyaknya nelayan yang tidak mendapatkan bantuan BLT.

Sempat Ditahan di Thailand, Enam Nelayan Aceh Diterbangkan ke Jakarta

Sehingga pihaknya menyarankan kepada dinas terkait guna meluruskan masalah tersebut agar tidak menimbulkan masalah di kelompok nelayan itu sendiri.

Sebab data yang diberikan oleh koordinator nelayan tidak semuanya memperoleh bantuan.

Lebih lanjut kata Amiruddin, bahwa sejauh ini para nelayan justru menyalahkan koordinator nelayan di kecamatan dimana mereka telah meminta data para nelayan.

Namun disaat adanya bantuan justru bantuan yang diharapkan tidak ada.

Sehingga ada yang menduga adanya permainan dari kelompok nelayan.

Padahal itu semua bukan kesalahan dari koordinator nelayan dan panglima laot dan itu dari pihak dinas.

“Seharusnya jika memang ada bantuan tentu harus dikroscek kebenaranya, untuk penerima BLT tersebut, supaya mereka yang betol-betol nelayan bisa mendapatkan bantuan,” jelasnya.

Ini Ancaman Hukuman Bagi Mantan Napi Asimilasi Covid-19 yang Ditangkap Dalam Kasus Pencurian

Disebutkan, adanya bantuan tumpang tindih juga menjadi masalah baru saat ini, dimana ada yang mendapatkan bantuan PKH kini mereka juga mendapatkan BLT nelayan.

Kondisi tersebut ada desa saat ini yang meminta mengembalikan bantuan BLT dari desa, karena yang bersangkutan telah menerima bantuan BLT nelayan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved