Berita Aceh Tamiang

Empat Hari Menghilang, Dua Remaja Putri Ternyata Takut Pulang, Sepeda Motor Dilarikan Teman Pria

Kedua korban, UD dan DS yang masih pelajar SMP ini ditemukan selamat di rumah teman mereka di kawasan Bukittempurung, Kota Kualasimpang, Kamis

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, AKP M Ryan Citra Yudha 

Begini kronologisnya. 

Kasat Reskrim menceritakan kronologis kasus ini.

Bermula ketika korban UD meminjam sepeda motor pamannya untuk mengambil handphonenya yang sedang diperbaiki di Kecamatan Bendahara pada Senin (13/7/2020) siang.

Namun setibanya di lokasi, pihak yang memperbaiki ponsel itu sedang tidak berada di lokasi, sehingga keduanya berinisiatif pulang.

Namun dalam perjalanan UD dihubungi oleh temannya, Y yang meminta dijemput karena sedang tidak memiliki kendaraan.

“Antara Y dengan kedua korban sudah saling kenal, makanya ketika diminta menjemput ke Benuaraja, mereka tidak curiga, langsung dituruti,” jelas Ryan.

Dengan membonceng sepeda motor korban, ketiganya kemudian melaju ke sebuah rumah di Payabedi yang disebut Y sebagai rumah orang tuanya.

Setibanya di rumah itu, Y meminta kedua korban turun dari sepeda motor, sedangkan dirinya pamitan pergi sebentar karena ada urusan.

“Ternyata rumah yang disebut milik Y itu merupakan rumah kosong, tidak tahu siapa pemiliknya. Hingga malam ditunggu, Y tak kunjung datang,” sambung Ryan.

Raibnya Y bersama sepeda motor milik paman UD, membuat kedua korban takut pulang.

Mereka memilih mencari keberadaan Y untuk mengambil kembali sepeda motor tersebut.

Selama dalam pencarian itu, kedua korban sempat menginap di rumah kosong itu dan berpindah ke rumah temannya di Bukittempurung sebelum akhirnya ditemukan polisi.

Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap S ketika mengendarai sepeda motor korban di kawasan Titi Kuning, Alurmanis, Rantau, Rabu (16/7/2020) sore.

Dalam pemeriksaan, S mengatakan sepeda motor yang dikendarainya merupakan miliknya yang baru dibeli dari seseorang berinisial A.

“Ternyata pelaku pertama Y, setelah menggelapkan sepeda motor korban melibatkan A untuk membantu menjualnya. Dalam perjalanan kasus ini, S mengaku membeli dari A seharga Rp 3,5 juta,” beber Ryan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved