Breaking News

Berita Nagan Raya

Klarifikasi Harga Beli TBS, Disbun Nagan Raya Undang 11 PMKS, Ini Nama-nama Perusahaan yang Hadir

Sebanyak 11 Perusahaan Minyak Kelapa Sawit (PMKS) yang beroperasi di Nagan Raya memenuhi undangan Dinas Perkebunan setempat, Jumat (17/7/2020).

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
For: Serambinews.com
Pertemuan Disbun Nagan Raya dengan PMKS di kantor Disbun setempat, Jumat (17/7/2020). 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Sebanyak 11 Perusahaan Minyak Kelapa Sawit (PMKS) yang beroperasi di Nagan Raya memenuhi undangan Dinas Perkebunan (Disbun) Nagan Raya, Jumat (17/7/2020).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Disbun Nagan Raya tersebut beragendakan pembahasan soal harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dari petani atau pemilik kebun oleh pihak PMKS.

Hal ini bertujuan untuk mengklarifikasi terkait informasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat bahwa pihak perusahaan membeli TBS petani di bawah harga yang ditetapkan pemerintah.

Informasi yang dihimpun Serambinews.com, Jumat (17/7/2020), menyebutkan, 11 PMKS yang dipanggil Disbun Nagan Raya untuk ikut rapat koordinasi adalah, PT Socfindo Seunagan, PT Socfindo Seumayam, dan PT Fajar Baizury & Brother.

Kemudian PT Khalista Alam, PT Surya Panen Subur 2, PT Ujong Neubok Dalam, PT Beurata Subur Persada, PT Sawit Nagan Raya Makmur, PT Kharisma Iskandar Muda, PT Ensen Lestari, serta terakhir PT Raja Marga.

PMKS Klaim Beli TBS Kelapa Sawit Sesuai Acuan Pemerintah, Jikapun Ada Perbedaan Lantaran Faktor Ini

BREAKINGNEWS: Gunung Paro Longsor, Lintas Banda Aceh-Meulaboh Terganggu

GeRAK Dorong Kejati Aceh Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Muara Situlen - Gelombang

Kadis Perkebunan Nagan Raya, Teuku Raja Pahlawan SP yang dikonfirmasi Serambinews.com, Jumat kemarin, mengatakan, rapat koordinasi tersebut guna mencari titik temu terkait informasi yang berkembang di masyarakat terkait harga TBS.

Kadis Perkebunan menjelaskan, ada sejumlah perusahaan yang memang mengolah kebun sendiri dan ada juga yang membeli TBS kelapa sawit dari masyarakat.

“Terhadap perusahaan yang melakukan pembelian TBS dari masyarakat, apa yang disampaikan sudah sesuai dengan acuan harga dari pemerintah. Namun terkadang, dalam proses pembelian itu, pihak perusahaan juga melihat kualitas TBS itu sendiri,” ujarnya.

Menurut T Raja Pahlawan, dengan adanya pertemuan bersama itu maka apa yang berkembang di masyarakat terkait kesimpangsiuran harga pembelian TBS dapat dituntaskan.

Ke depan, lanjut dia, selain dari kalangan PMKS, juga akan diundang pihak pemilik kebun atau petani yang menjual TBS ke perusahaan kepala sawit. “Apa yang kita hasilkan hari ini akan teruskan ke pihak provinsi,” tukas T Raja Pahlawan.

Viral, Wanita Ini Marah-Marah, Tak Terima Disuruh Pakai Masker Saat Masuk ke Mall, Warganet Geram

Lagi, Angkatan Laut Amerika Serikat Kerahkan Dua Kapal Induk ke Laut China Selatan

Puting Beliung Hantam Gampong Punge Ujong, Enam Atap Rumah, Baliho & Rak Dagangan Warga Diterbangkan

Di sisi lain, Kadis Perkebunan Nagan Raya menambahkan, bahwa ke depan dalam menetapkan harga TBS sawit diharapkan bisa dilakukan melalui proses duduk semua kalangan, baik PMKS, masyarakat pemilik kebun, pemerintah, dan pihak terkait lainnya.

“Kita akan menyampaikan hal itu kepada pihak provinsi, di mana ke depan untuk duduk bersama sehingga semua pihak bisa menerima baik penetapan harga TBS, apakah itu kalangan masyarakat tani atau juga PMKS,” tukasnya.

“Tujuannya tentu supaya tidak ada pihak yang dirugikan dalam penetapan harga TBS ini,” pungkas Kadis Perkebunan Nagan Raya itu.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved