Berita Nagan Raya
PMKS Klaim Beli TBS Kelapa Sawit Sesuai Acuan Pemerintah, Jikapun Ada Perbedaan Lantaran Faktor Ini
Rapat tersebut membahas seputar harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dari petani atau pemilik kebun di Nagan Raya.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Perusahaan Minyak Kepala Sawit (PMKS) yang beroperasi di Nagan Raya menghadiri undangan rapat koordinasi dari Dinas Perkebunan (Disbun) Nagan Raya, Jumat (17/7/2020).
Rapat tersebut membahas seputar harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dari petani atau pemilik kebun di Nagan Raya.
Hal ini untuk mengklarifikasi informasi yang beredar di masyarakat terkait harga pembelian TBS petani yang diisukan di bawah harga ketetapan pemerintah.
Terkait hal ini, General Manajer PT Kharisma Iskandar Muda, Ari Saputra yang ikut hadir dalam pertemuan di Dinas Perkebunan Nagan Raya itu kepada wartawan membantah mereka membeli di bawah harga.
Ari Saputra menegaskan, pembelian tandan buah segar (TBS) sawit dari petani oleh perusahaannya selama ini sudah sesuai acuan harga yang ditetapkan oleh pemerintah.
• Pemilik Rumah Sakit Ditangkap Polisi, Sudah Keluarkan Ribuan Hasil Tes Negatif Covid-19 Palsu
• Dulu Harganya Cuma Rp 810.000, Kini Vas Antik dari China ini Laku Rp 436 Miliar
• Viral, Jual Alat Pancing Hanya Dibayar Pakai Empat Ikan Gabus, Penjual dan Pembeli Ini Tuai Pujian
Bila ada perbedaan, ujarnya, terkadang itu disebabkan oleh tiolak ukur upah angkut yang berbeda di antara masing-masing PMKS.
“Semua pembelian sudah masuk dalam penetapan. Sistem dagang beli sesuai rendemen,” tukas General Manajer PT Kharisma Iskandar Muda ini.
Oleh sebab itu, tukas Ari Saputra, tudingan bahwa pembelian TBS tidak sesuai adalah sangat tidak benar lantaran tidak sesuai dengan realita di perusahaannya.
Karenanya, ia menyambut baik pertemuan dengan Dinas Perkebunan itu sehingga bisa sama-sama diketahui di mana penyebab timbulnya disinformasi di tengah masyarakat.
“Yang perlu dilakukan adalah memutuskan tengkulak sehingga petani sawit tidak lagi menjadi korban,” pungkas Ari Saputra.(*)