Niat Curi Celana Dalam Mantan Istri, Pria Ini Malah Bernasib Tragis: Babak Belur Dihajar Warga

Dia menjadi korban amukan massa setelah diduga mencuri celana milik mantan istrinya, Rabu (15/7/2020).

Editor: Amirullah
Warta Kota/Andika Panduwinata
Pencurian celana dalam wanita di Tangerang. (Warta Kota/Andika Panduwinata) 

SERAMBINEWS.COM - Kejadian tragis menimpa seorang pria asal Desa Lendang Nangka, Lombok Timur, berinisial A (47).

Dia menjadi korban amukan massa setelah diduga mencuri celana milik mantan istrinya, Rabu (15/7/2020).

Dituturkan oleh Kapolsek Masbagek AKP Zen Basri, kejadian berawal dari kecurigaan mantan istri pelaku, S (35), atas hilangnya selembar celana dalamnya yang diduga dicuri pelaku.

Kecurigaan S tersebut kemudian membuat warga geram dan mendatangi rumah pelaku bersama warga lainnya.

"Karena warga kesal dengan pelaku akhirnya pelaku dipukul oleh massa dan barulah pelaku mengakui perbuatannya (mencuri celana dalam)," kata Basri, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/7/2020).

Akibat amukan massa, pelaku mendapatkan luka berat di bagian tangan kirinya.

Selain itu, pelaku juga mengalami luka di bagian punggung, belakang telinga, dan telinga kiri.

Akibat kejadian ini, A masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Pihak kepolisian sedang memproses hukum lebih lanjut terhadap kasus ini, termasuk mencari pelaku penganiaya yang menggunakan parang.

Bocah Ini Dicabuli Kakeknya Selama 4 Tahun, Korban Bercerita Setelah Kakek Stroke

Kabar Bahagia! Cut Meyriska Baru Saja Melahirkan Anak Pertama dengan Roger Danuarta, Selamat

Kajari Jaksel Diperiksa Kejaksaan Agung, Pengacara Djoko Tjandra Kelabakan

WHO Sebut Virus Corona Bisa Menyebar Lewat Udara, Begini Cara Lindungi Diri

Kejadian Lain, Karyawan Tambang Curi Celana Dalam Wanita Untuk Pesugihan dan Awet Muda

Warga Samarinda, Kalimantan Timur digegerkan dengan adanya sebuah kasus pencurian celana dalam wanita.

Pelaku adalah karyawan perusahaan tambang batu bara berinisial PS (36).

Setelah ditangkap petugas, ia mengaku nekat mencuri celana dalam perempuan agar awet muda.

Selain itu, PS beralasan usahanya bisa semakin lancar jika aksi nekat itu ia lakukan.

PS sendiri berhasil tertangkap warga di Jalan Geri Mulyo RT 15, Kelurahan Tanah Merah, pada Kamis (4/6/2020) malam sekitar pukul 23.50 Wita.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved