Selebriti
5 Fakta Catherine Wilson Ditangkap, Transaksi Narkoba Lewat Sekuriti, Ngaku Baru 2 Bulan Pakai Sabu
Polisi menangkap artis berdarah Inggris tersebut bersama dengan sekuriti rumahnya berinisial J di Jalan H Sole, Pangkalan Jari, Cinere, Jawa Barat Jum
"Rencana akan kami tes rambutnya untuk keduanya untuk mengetahui seberapa lama menggunakan," tutur Yusri.
4. Catherine Wilson Jadi Tersangka
Polda Metro Jaya telah menetapkan Catherine Wilson sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"(Statusnya) sudah tersangka. Yang bersangkutan sudah dijadikan tersangka.
Barang buktinya saja 2, minimal 2 sudah bisa kita jadikan tersangka," kata Yusri.
Akibat perbuatannyan, Chatherine dan J disangkakan pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Adapun keduanya terancam hukuman paling singkat 5 tahun atau paling lama 15 hingga 20 tahun penjara.
Polisi masih akan mendalami kasus Keket dan mengejar DPO berinisial A yang menjual narkoba kepada Catherine Wilson.
5. Catherine Wilson Minta Maaf
Setelah ditangkap, dalam gelar konferensi pers penangkapan dirinya Chaterine Wilson meminta maaf karena sudah melakukan kejahatan extraordinary tersebut.
"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat dan keluarga besar saya karena saya melakukan kesalahan," kaa dia.
Dia pun berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama yang dinilainya merupakan hal yang bodoh yang pernah dia lakukan.
Chaterine mengatakan, akan mengikuti proses hukum dan menanggung semua akibat dari tindakan kriminalnya tersebut.
"Saya akan mengikuti prosedur (hukum) yang sudh ada," tutur dia.
• Kasus Pembunuhan Editor Metro TV, Barang Bukti Baru Ditemukan, Pelaku Diduga Lebih dari Satu Orang
• Wilayah Palestina Hilang di Maps, Warganet Tuding Google Sengaja, Mengapa?
• Heboh Video Goyang Tik Tok Hana Hanifah di Ruangan Berlogo BIN, Pihaknya Ngaku Tak Undang Sang Artis
Artikel ini diolah Kompas.com dengan judul "Fakta Penangkapan Catherine Wilson: Transaksi Narkoba Lewat Sekuriti dan Mengaku Baru 2 Bulan Pakai Sabu",