Berita Aceh Timur

Pemerintah Aceh Pulangkan Nelayan Remaja Diterima Pemkab Aceh Timur dan Keluarga

Lima nelayan diantar ke Aceh Timur, sedangkan satu nelayan lagi M Israkil Kasta (17) warga Pulo Blang Mangat, Aceh Utara,

Penulis: Seni Hendri | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/SENI HENDRI
Pemerintah Aceh diwakili Kabid Linjamsos Dinsos Aceh, Sya’baniar SE, Anggota DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky, dan Muhammat Yunus atau Banta, saat menyerahkan 5 nelayan remaja asal Aceh Timur yang ditahan pemerintah Thailand, dan diterima oleh Kalak BPBD Ashadi, Kabid Linjamsos Dinsos Atim Saharani SAg MA, Muspika, dan keluarga di BPBD Aceh Timur, Minggu (19/7/2020). 

Setelah tiba di Banda Aceh, mereka langsung dijemput tim Dinsos Aceh ke bandara, dan difasilitasi pemulangannya hingga ke Aceh Timur.

Kabid Linjamsos Sya’baniar SE, mengatakan dalam pengurusan kepulangan enam nelayan remaja asal Aceh ini, Pemerintah Aceh, Dinas Sosial, DPRA, Dinas Perikanan dan Kelautan Aceh, serta Badan Intelijen Negara, selalu berkoordinasi dengan Kemenlu RI, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP RI), serta Perwakilan RI di Thailand.

“Sesuai arahan Pak Plt Gubernur Aceh, setelah para ananda tiba di pangkuan keluarga masing-masing dimohon agar melanjutkan pendidikan sesuai keahliannya masing-masing agar cita-cita yang selama ini diangankan tercapai. Dan kami berharap agar kejadian serupa tidak terjadi dan dapat menjadi pelajaran,” harap Sya’baniar SE.

Info Lowongan Kerja di BNI, Terbuka bagi Fresh Graduate, Ini Syarat Lengkapnya

Iskandar Usman Al-Farlaky mewakili DPRA Aceh, mengatakan proses pemulangan enam nelayan remaja asal Aceh ini berkat kerja keras dan kerjasama semua stake holder terkait, sehingga keenamnya bisa dipulangkan ke tanah air.

Terkait sebagian lagi nelayan dewasa yang ditahan di Thailand, jelas Iskandar, berdasarkan koordinasi pihaknya dengan pihak Kemelu RI, diketahui sudah menjalani proses peradilan dan telah divonis masing-masing satu tahun penjara.

“Saat ini mereka sedang menjalani sisa masa tahanan, menurut protes yang kami lakukan, hukuman ini adalah hukuman yang paling ringan.

Namun demikian, Kami juga sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Panglima Laot Aceh, untuk melakukan rapat lebih lanjut untuk pemenuhan denda para nelayan yang divonis, sehingga tidak ditambah masa kurungan.

Kita berharap para nelayan yang masih ditahan di Thailand bisa segera dipulangkan,” harap Iskandar.

Sementara itu, Bupati Aceh Timur, H Hasballah Bin HM Thaib SH diwakili Kalak BPBD Aceh Timur, Ashadi, mengucapkan terimakasih kepada Kemenlu, Pemerintah Aceh, DPRA, dan semua pihak yang telah membantu proses pemulangan nelayan asal Aceh Timur, yang sempat ditahan pemerintah Thailand.

“Ini adalah suatu Rahmat dari Allah SWT, untuk selanjutnya kelima nelayan remaja asal Aceh Timur ini kami kembalikan ke keluarganya masing-masing. Mudah-mudahan kejadian ini tidak terulang kembali,” ungkap Ashadi.

Tetangga Takut, Suara Aneh Terdengar Tiap Malam dari Rumah Janda yang Digorok Anaknya di Aceh Utara

Ashadi, berharap kepada pihak Dinas Kelautan dan Perikanan, Satpol Airud, dan semua pihak agar terus mensosialisasikan kepada nelayan agar tidak melewati batas wilayah perairan Indonesia saat melaut mengingat potensi dan kekayaan alam Indonesia juga sangat melimpah.

Ashadi berharap agar kerjasama lintas sektor dan intansi agar terbangun lebih baik dalam rangkga menyelesaikan persoalan yang menimpa WNI.

Ashadi juga berharap kepada Muspika, agar mengawasi dan memfasilitasi para nelayan remaja yang baru tiba di tanah air untuk menjalani isolasasi mandiri sesuait protkol kesehatan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved