Berita Aceh Barat

Aksi Demo Diwarnai Pembakaran Bendera Berlambang Palu Arit di Meulaboh, Ini Tuntutan Mahasiswa

Masa dalam jumlah banyak yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Mahasiswa Menuntut Keadilan (GRMMK) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRK...

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/SA'DUL BAHRI
Ketua DPRK Aceh Barat bersama dengan mahasiswa membakar bendera berlambang palu arit, sebagai bentuk penolakan dan perlawanan terhadap kebangkitan PKI di tanah air, yang berlangsung dalam aksi unjukrasa yang dilakukan oleh mahasiswa di depan Gedung DPRK Aceh Barat, Senin (20/7/2020). 

Dewan menyepakati sejumlah tuntutan mahasiswa, terkait penolakan terhadap rancangan undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP), Omnibus Law dan termasuk masalah transparansi Dana Covid-19.

“Kita mendukung rekomendasi penolakan terhadap rancangan undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP), Omnibus Law yang disampaikan kepada DPRA di Provisi untuk disampaikan ke DPR RI nantinya,” ungkap Samsi Barmi.

Sementara menyangkut dengan transparansi dan Covid-19 pihaknya berencana tetap melakukan pengawasan sesuai dengan fungsi dewan, dan setelah lebaran kemungkinan besar akan dibentuk pansus menyangkut dengan hal tersebut.(*)

Telat Umumkan Hasil Swab Test Tiga Minggu, Kementerian Kesehatan Singapura Minta Maaf

Ujian SKB CPNS Aceh Singkil Dijadwalkan September-Oktober

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved