Berita Aceh Tamiang

Polisi Kejar Pencuri Tas Wanita di Aceh Tamiang, Berhasil Ditangkap Setelah Dua Kali Jatuh

M (33) warga Peureulak, Aceh Timur (33) yang nekat mencuri di depan Polres Aceh Tamiang ditangkap polisi setelah sempat jatuh dua kali dalam pelarian

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Muhammad Hadi
Dok Polres Aceh Tamiang
Tersangka M saat berada di ruang penyidik Satreskrim Polres Aceh Tamiang, Senin (20/7/2020). Tersangka sempat jatuh dua kali saat mencoba kabur dari kejaran petugas. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – M (33) warga Peureulak, Aceh Timur (33) yang nekat mencuri di depan Polres Aceh Tamiang ditangkap polisi setelah sempat jatuh dua kali dalam pelariannya menggunakan sepeda motor, Senin (20/7/2020).

Penangkapan ini dilakukan dua petugas Sabhara Polres Aceh Tamiang, Bripka Syafrizal Gustian dan Bripka Adi Suseno yang spontan mengejar pelaku setelah mendengar teriakan korban seorang wanita MP (31) warga Kota Kualasimpang.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang AKP M Ryan Citra Yudha Siregar menjelaskan, pencurian ini dilakukan tersangka di sebuah kantor biro jasa pengurusan surat-surat berkendaraan yang berada di depan Mapolres Aceh Tamiang.

Dari pemeriksaan awal, tersangka diketahui datang ke kantor itu sendirian dengan mengendarai sepeda motor sekira pukul 12.00 WIB.

Belum diketahui keperluan tersangka berada di kantor itu.

Pemkab Aceh Besar dan Unsyiah Jalin Kerja Sama Pemeriksaan Swab RT PCR Covid-19

Sementara korban merupakan karyawati di kantor biro jasa tersebut yang juga masih berstatus mahasiswi.

“Berhubung sudah masuk jam istirahat, korban ketika itu istirahat di kantor sambil tidur-tiduran dengan posisi tas di atas meja,” kata Ryan.

Aksi Demo Diwarnai Pembakaran Bendera Berlambang Palu Arit di Meulaboh, Ini Tuntutan Mahasiswa

Keberadaan tas biru itu langsung menarik perhatian tersangka yang kemudian langsung mengambilnya.

Setelah menguasai tas yang belakangan diketahui berisi uang tunai Rp 300 ribu, cincin lima gram dan dompet berisi uang Rp 1 juta dan ponsel, tersangka kabur menggunakan sepeda motor.

“Seketika korban terbangun dan melihat tasnya sudah dilarikan tersangka.

Saat itu juga korban berteriak dan didengar oleh dua petugas yang berada di penjagaan polres,” jelas Ryan.

Dalam pelariannya tersangka langsung menuju ke arah Langsa.

Polisi menduga pria tersebut berniat langsung pulang ke rumahnya.

Reses di Masa Covid-19, DPRK Aceh Tamiang tak Bisa Serap Aspirasi Masyarakat

Namun keberadaan dua petugas yang mengejar membuat rencana pelarian itu berantakan dan memaksa tersangka kabur ke kawasan permukiman di Kampung Payameta.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved