Berita Pidie
Hampir Satu Tahun Jual BBM Oplosan untuk Pengecer, Lelaki asal Grong-Grong Diciduk Polisi
Ia menyebutkan, penangkapan FD berdasarkan laporan warga bahwa FD ditengarai melakukan BBM oplosan. Aktivitas pengolahan BBM tersebut...
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
Ia menyebutkan, penangkapan FD berdasarkan laporan warga bahwa FD ditengarai melakukan BBM oplosan. Aktivitas pengolahan BBM tersebut, telah dilakukan hampir satu tahun.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Lelaki berinisial FD (32) ditangkap Polsek Grong-Grong, diduga menjual bahan bakar minyak (BBM) oplosan.
FD diciduk polisi di rumahnya di Gampong Sentosa, Kecamatan Grong-Grong, Pidie, Senin (20/7/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
" FD bersama barang-bukti (BB) telah kita amankan di Mapolsek Grong-Grong," kata kata Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kapolsek Grong-Grong, Ipda Agus Pribadi SH, kepada Serambinews.com, Selasa (21/7/2020).
Ia menyebutkan, penangkapan FD berdasarkan laporan warga bahwa FD ditengarai melakukan BBM oplosan.
Aktivitas pengolahan BBM tersebut, telah dilakukan hampir satu tahun.
Menurutnya, pembuatan BBM olahan dengan mencampur satu jerigen bensin murni yang dicampur dua liter minyak mentah dan zat perwarna.
• Bertambah Satu Lagi Kasus Positif Covid-19 di Aceh
" BBM oplosan dijual kepada pengecer Rp 7.800 liter," jelasnya.
Ia menambahkan, BB yang diamankan polisi terdiri atas empat drum minyak mentah atau 880 liter yang dibeli dari Peurelak, Aceh Timur.
Lalu, empat jerigen dan dua timba bensin murni.
Dua botol mineral yang berisi zat bahan perwarna.
" Kita akan membidik satu lagi pelaku dari Peureulak yang telah dimasukkan dalam DPO," jelasnya. (*)
• Bersatu Lawan Covid-19, Desa Krueng Simpo, Bireuen, Launching Sikula Gampong