Berita Banda Aceh
DPRA Setujui Pembatalan MoU Proyek Multi Years 2020-2022
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) secara manyoritas menyetujui pembatalan MoU proyek multy years tahun 2020-2022....
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Jalimin
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) secara manyoritas menyetujui pembatalan MoU proyek multi years tahun anggaran 2020-2022.
Kesepakatan itu disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRA, Rabu (22/7/2020). Rapat itu dipimpin Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin.
Dari Pemerintah Aceh dihadiri Asisten III Sekda Aceh, Bukhari yang mewakili Sekda Aceh, dr Taqwallah. Selama ini setiap rapat paripurna di DPRA selalu dihadiri Sekda Aceh.
"Dalam forum rapat paripurna ini kami ingin bertanya apakah forum ini menyetujui untuk membatalkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Aceh dengan pimpinan DPRA terkait proyek multi years tahun 2020-2022?," tanya Dahlan kepada anggota DPRA.
"Setujuuuuu," teriak sebagian besar anggota dewan. "Tok," Dahlan memukul palu sidang tanda kesepakatan itu sudah sah.
Dengan disetujuinya pembatalan kesepakatan bersama tersebut, maka secara politik DPRA meminta eksekutif untuk menghentikan melaksanakan proyek yang sudah disahkan dalam APBA tahun 2020 itu.(*)
• Ternyata Jet Tempur Eurofighter Typhoon yang Akan Diborong Indonesia Pernah Lawan Sukhoi
• Satu Warga Bener Meriah Probable Covid-19 Dirujuk ke RSUZA Banda Aceh
• Meninggal di RS Kuala Lumpur, Warga Aceh Dikebumikan di Malaysia