Berita Banda Aceh
Jelang Paripurna Usul Pembatalan Proyek Multiyears, Tiyong Tawarkan Jalan Tengah
"Pengusulan proyek multiyears ini dianggap tidak sesuai dengan mekanisme penyusunan APBA. Oleh karena itu, kami menawarkan jalan tengah untuk...
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
"Pengusulan proyek multiyears ini dianggap tidak sesuai dengan mekanisme penyusunan APBA. Oleh karena itu, kami menawarkan jalan tengah untuk menyelesaikan polemik ini," kata Tiyong kepada Serambinews.com, Rabu (22/7/2020).
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINESW.COM, BANDA ACEH - Hari ini, Rabu (22/7/2020) sekira pukul 14.00 WIB, DPRA akan melaksanakan rapat paripurna.
Salah satu agendanya yaitu membahas pengusulan pembatalan MoU persetujuan 12 paket proyek multiyears tahun anggaran 2020-2022, antara Pemerintah Aceh dengan DPRA.
Ketua Umum DPP Partai Nanggroe Aceh, Samsul Bahri Bin Amiren alias Tiyong memiliki pandangan lain terhadap rencana pembatalan proyek tersebut.
Ia menawarkan jalan tengah, untuk mengakhiri polemik yang sudah terjadi sejak akhir tahun lalu pasca pengesahan APBA 2020.
"Pengusulan proyek multiyears ini dianggap tidak sesuai dengan mekanisme penyusunan APBA. Oleh karena itu, kami menawarkan jalan tengah untuk menyelesaikan polemik ini," kata Tiyong kepada Serambinews.com, Rabu (22/7/2020).
Pada prinsipnya, kata Tiyong, semua sepakat seluruh infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas dan membuka keterisolasian wilayah harus dibangun oleh pemerintah.
• BREAKING NEWS - Mahasiswa di Kota Langsa Demo ke Gedung DPRK
Baik oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, maupun Pemerintah Kabupaten/ Kota.
Namun mekanisme pengusulan anggaran untuk membiayai pembangunan proyek tersebut, haruslah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, juga harus mempertimbang aspek prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.
Apalagi jika anggarannya mencapai triliunan.
"Kita di DPRA sebenarnya tidak mempermasalahkan soal rencana pembangunan 14 ruas jalan dan 1 bendungan tersebut. Namun karena ada fakta bahwa proses masuknya anggaran proyek multiyears tersebut tidak sesuai dengan prosedur penganggaran, kita ingin meluruskan dan memperbaiki agar sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Jadi, tambahnya, rencana pembatalan MoU persetujuan proyek multiyears melalui rapat paripurna DPRA, jangan dilihat sebagai ketidak berpihakan DPRA pada pembangunan.
"Pada prinsipnya yang dilakukan oleh DPRA justru untuk menyelamatkan Bapak Plt Gubernur dan pejabat SKPA, terkait dari permasalahan hukum yang bisa timbul dikemudian hari," ungkapnya lagi.
• Bagaimana Kondisi Ekonomi Turki Selama Dipimpin Presiden Recep Tayyip Erdogan?