Kamis, 16 April 2026

Luar Negeri

Muslim Uighur Kerja Paksa, Produksi APD dan Masker Pesanan Banyak Negara

Muslim Uighur asal Provinsi Xinjiang, China telah dijadikan sebagai pekerja paksa. China telah mengirim alat pelindung diri (APDke ) AS dan negara-neg

Editor: M Nur Pakar
AFP/File
Seorang remaja laki-laki memakai topeng dengan air mata darah dalam protes terhadap China atas perlakuan buruk ke Muslim Uighur di Brussels, Belgia pada Mei 2020. 

SERAMBINEWS.COM, WASHINGTON  - Muslim Uighur asal Provinsi Xinjiang China telah dijadikan sebagai pekerja paksa.

China telah mengirim alat pelindung diri (APD) ke AS dan negara-negara lain yang dibuat melalui kerja paksa minoritas Muslim Uighur dengan teraniaya,

Hal itu dilaporkan oleh harian AS, The New York Times pada Selasa (21/7/2020).

Times mengidentifikasi perusahaan-perusahaan di seluruh China yang menggunakan tenaga kerja Uighur untuk membuat APD, kemudian diekspor ke negara lain.

Salah satu contoh yang dikutip oleh The Times adalah pengiriman masker yang dikirim ke perusahaan pemasok medis di negara bagian Georgia.

Masker berasal dari sebuah pabrik China, di mana lebih dari 100 Muslim Uighur dikirim untuk kerja paksa.

Beberapa perusahaan itu menggunakan program tenaga kerja yang didukung pemerintah untuk mengirim orang Uighur bekerja di pabrik mereka.

Menurut para ahli sama dengan kerja paksa.

Terkait Konflik di Timur Tengah, Xi Jinping Sebut China dan Palestina adalah Saudara Baik

Lagi, China Dituduh Perlakukan Muslim Uighur Bak Romusha di 11 Perusahaan, Dipekerjakan Tanpa Bayar

Provinsi Muslim di China, Xinjiang Mulai Catat Kasus Virus Corona

Amy K Lehr, Direktur HAM di Pusat Kajian Strategis dan Internasional, mengatakan kepada The Times:

"Kaum miskin pedesaan yang dimasukkan ke dalam pekerjaan pabrik tidak bisa memilih."

"Ini adalah kuota paksaan yang menyebabkan orang dimasukkan ke dalam pekerjaan pabrik ketika mereka tidak mau .”

“Dan itu bisa dianggap kerja paksa di bawah hukum internasional."

Kerja paksa atau kerja wajib dilarang berdasarkan hukum HAM internasional.

China menyebut program itu sebagai peluang bagi warga Uighur untuk meningkatkan kehidupan mereka.

Juru bicara Kedutaan Besar China di AS mengatakan kepada The Times  program itu membantu penduduk lokal bangkit dari kemiskinan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved