Idul Adha 1441 H

Simak, Tata Cara Shalat Idul Adha & Panduan MUI saat Pandemi Covid-19, Lengkap Ketentuan & Hukumnya

Pemerintah pun melakukan berbagai kebijakan untuk meningkatkan protokol kesehatan dalam terselenggaranya sholat Idul Adha 2020.

Editor: Nur Nihayati
SERAMBI/M ANSHAR
ILUSTRASI - Umat Islam melaksanakan Shalat Idul Adha 1438 Hijriah di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Jumat (1/9/2017). SERAMBI/M ANSHAR 

3. Membatasi jumlah pintu atau jalur keluar masuk tempat pelaksanaan.

Hal ini guna memudahkan pengendalian, penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.

4. Menyediakan fasilitas protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan, sabun, hand sanitizer di pintu keluar dan masuk.

5. Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu / jalur masuk.

Bila ditemkan jemaah dengan suhu >37,5 Celcius (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), maka tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan.

6. Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal berjarak 1 meter.

7. Mempersingkat pelaksanaan sholat Idul Adha dan khutbah tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya.

8. Tidak mewadahi sumbangan/sedekah jemaah dengan cara menjalankan kotak amal.

9. Penyelenggara memberikan imbauan kepada jemaah tentang protokol kesehatan pelaksanaan sholat Idul Adha, meliputi

b. Membawa sajadah/alas sholat masing-masing;

d. Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer;

f. Menjaga jarak antar jemaah minimal 1 meter

g. Mengimbau untuk tidak mengikuti sholat Idul adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia rentan tertular penyakit dan berisiko terhadap Covid-19.

Ketentuan hukum

Shalat Idul Adha hukumnya sunnah muakkadah yang menjadi salah satu syi’ar keagamaan ( syi’ar min sya’air al-Islam).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved