Breaking News

Tukang Pijat Keliling Setubuhi Istri Pelanggan, Aksi Pelaku Dipergoki Suami Korban

Aksi bejat itu dilakukan di sebuah ruang kamar di kediaman korban, pada Selasa (21/7/2020) kemarin, sekitar pukul 19.00 WIB.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Tukang pijat keliling di Surabaya yang diduga setubuhi istri penyewanya, Dwi Apriyanto (40) saat dikeler ke Mapolsek Sukolilo 

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin mengungkapkan, akibat perbuatan tersebut pelaku dijerat Pasal 289 KUHP Tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun.

"Pasalnya 289 KUHP, penjara 9 tahun," tegas Abidin.

Pelaku Mengaku Tidak Pakai CD Sejak Dari Rumah

Dwi Apriyianto (40), tukang pijat keliling di Surabaya ditangkap polisi karena merudapaksa istri kliennya yang masih berusia 18 tahun, warga kabupaten Jombang. 

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, IPTU Zainul Abidin mengungkapkan, aksi bejat tersebut sengaja dilakukan oleh pelaku lantaran tak kuat menahan birahi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui birahinya memuncak pascamelihat keelokan paras dan kemolekan tubuh korban.

"Nafsu. Dia akui kalau itu nafsu," katanya, Kamis (23/7/2020).

Abidin menambahkan, pelaku ternyata sudah merencanakan niat jahatnya itu sejak dari rumah.

"Memang dia sudah niat dari rumah, ya terindikasi seperti itu, karena dia (pelaku) juga tidak pakai celana dalam," tuturnya.

Apalagi, sehari sebelumnya, pada Senin (20/7/2020), ungkap Abidin, pelaku juga sudah pernah bertemu atau melihat korban, yang berniat memesan jasa pemijatan untuk hari Selasa (21/7/2020).

"Karena sehari sebelumnya sudah ketemu konsultasi," pungkasnya.

Sebelumnya, tukang pijat keliling yang telah menekuni profesinya selama sembilan tahun itu kepergok merudapaksa istri pelanggannya di kawasan Surabaya Timur.

Aksi tak senonoh itu dilakukan pelaku sekira pukul 19.00 WIB, pada Selasa (21/7/2020) kemarin.

Pelaku merudapaksa korban di dalam ruang kamar kediaman korbannya. Saat korban minta dipijat karena mengeluh sakit nyeri pada bagian perut. Dan sang suami korban, menunggu di ruang tamu tanpa rasa curiga.

Selama menunggu, sang suami korban ditemani oleh istri dan anak pelaku yang turut mengantarkan pelaku melayani permintaan jasa pijat itu.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved