Berita Kutaraja
PT MPG Klaim Hormati Aturan di Indonesia, Minta Maaf Karena Sudah Buat Gaduh Soal TKA
“Jadi kita minta maaf jika ada aturan yang belum terpenuhi," ucap Mr Shi Yong dalam bahasa Cina yang terjemahkan ke bahasa Indonesia oleh Rian Jihandi
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polemik keberadaan puluhan tenaga kerja asing (TKA) asal Cina yang bermasalah di proyek pembangunan PLTU 3-4 Nagan Raya membuat PT Meulaboh Power Generation (MPG) minta maaf.
Rekanan pada proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik swasta berkapasitas 2x200 Megawatt (MW) tersebut mengaku sangat menghormati aturan yang berlaku di Indonesia.
Hal ini diucapkan Wakil Direktur PT Meulaboh Power Generation (MPG), Mr Shi Yong yang didampingi Human Resource Departement (HRD), Rian Jihandi, dalam rapat kerja di ruang serbaguna DPRA, Jumat (24/7/2020).
Rapat kerja tersebut dihadiri anggota DPRA, perwakilan Polda Aceh, Kanwil Kemenkumham Aceh, Disnakermobduk Aceh, dan Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, dan PT MPG.
"Kita sebagai investor asing selama ini sangat menghormati aturan dan ingin mengembangkan perekonomian di Indonesia. Karena kita datang ke Indonesia belum begitu lama, kita masih mempelajari aturan yang ada di Indonesia dan Aceh khususnya,” ujar Mr Shi Yong.
• PGRI Aceh Besar dan MGMP Bahasa Inggris Kerja Sama Gelar Webinar, Ini Tujuannya
• Jeritan Terakhir Bu Guru SD 25 Peusangan: Mak, Abang Tolong Saya
• Tujuh Pasien Covid-19 Aceh Sembuh, Kasus Baru Empat Orang
“Jadi kita minta maaf jika ada aturan yang belum terpenuhi," ucap Mr Shi Yong dalam bahasa Cina yang terjemahkan ke bahasa Indonesia oleh Rian Jihandi.
Ia menjelaskan, persoalan yang terjadi pada TKA tersebut bukan disengaja tapi juga karena dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Jadi ke depannya kita lebih mematuhi aturan di Indonesia. Kita juga meminta maaf karena kejadian ini sudah menjadi kegaduhan," ungkap dia.
Terkait dengan 20 orang TKA asal Cina yang belum mengantongi izin kerja, Mr Shi Yong menerangkan, saat ini pihaknya sedang melakukan proses pengurusan izin kerja.
• Dari Hagia Sophia, Menuju Pembebasan Al-Aqsha di Yerusalem
• Walhi Aceh Apresiasi Polres Aceh Jaya, Minta Polisi Usut Tuntas Aktor Pelaku Illegal Logging
• Kim Jong-Un Buat Aturan Ketat Bagi Warganya, Jika Tak Memakai Masker Dihukum Kerja Paksa 3 Bulan
"Mungkin setelah Idul Adha, kita sudah mendapatkan izin mereka," pungkas Shi Yong dalam bahasa Cina.(*)