Operasi Patuh Seulawah

Ini Kasus Pelanggaran yang Dominan Selama Tiga Hari Operasi Patuh Seulawah di Aceh Utara

Sebab, bila jatuh dari kenderaan dan kepalanya membentur aspal, biasanya mengeluarkan darah dari mulut, jika tidak meninggal, tapi bagian kepalanya ha

Penulis: Jafaruddin | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/Foto Dok Polres Aceh Utara
Petugas Satlantas Polres Aceh Utara melakukannya operasi patuh Seulawah di kawasan Lhoksukon Aceh Utara. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Pelanggar tak menggunakan helm menjadi kasus dominan yang ditemukan personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Utara dalam operasi patuh Seulawah yang sudah berlangsung selama tiga hari, Kamis-Sabtu (23-25/7/2020).

Operasi tersebut akan berlangsung selama 14 hari atau sampai 5 Agustus mendatang.

“Selama tiga hari ini sudah sekitar 70 kasus pelanggar lalu lintas yang kita tilang. Dari jumlah tersebut kasus dominan tidak menggunakan helm,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Lantas AKP T Heri Hermawan kepada Serambinews.com, Sabtu (25/7).

Kasus lainnya yang ditemukan tidak melengkapi kelengkapan surat kenderaan.

Antara lain, kata Kasat Lantas, tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), dan juga tidak memperpanjang masa berlaku, kemudian tidak membawa Surat Tanda Nomor Kenderaan (STNK), juga kasus lainnya.

“Mayoritas yang tilang adalah mereka yang sudah pernah kita peringatkan berulangkali sebelumnya untuk memakai helm atau melengkapi surat kenderaannya,” ujar AKP Heri.

TK Khalifah Aceh 3 Menggunakan Program Home Visit di Masa Pandemi Covid-19, Begini Metode Belajarnya

38 Peserta Mendaftar Pelatihan Kuliah Daring Gratis di Kantor Camat Labuhanhaji

Qari Internasional KH Muammar ZA Lantunkan Ayat Suci Alquran di Malam 40 Wafat Abuya Abdul Hamid

Misalnya kata AKP Heri, ketika kegiatan preventif pada pagi hari kendapatan orang tak memakai helm, petugas akan menegurnya supaya warga tersebut memakai helm.

Namun, jika pada siang atau sore hari ditemukan lagi orang yang sama belum juga menaati aturan, petugas akan mengambil tindakan tegas dengan menilangnya, supaya sadar.

Menurut AKP Heri, jika sebelumnya banyak usia remaja yang tak menggunakan helm, tapi kali ini yang banyak ditemukan adalah pakai helm usia dewasa.

“Selama ini kita sudah berupaya menyosialisasi dengan spanduk dan banner di sepanjang jalan nasional, agar pengguna jalan dapat mematuhinya. Tapi masih juga kita temukan pelanggarnya,” ungkap Kasat Lantas.

Padahal berdasarkan hasil pengamatan selama ini, banyak korbak kecelakaan lalu lintas meninggal atau mengalami luka parah karena tak memakai helm.

Sebab, bila jatuh dari kenderaan dan kepalanya membentur aspal, biasanya mengeluarkan darah dari mulut, jika tidak meninggal, tapi bagian kepalanya harus discaning.

“Jadi pakai helm tersebut bukan untuk polisi, tapi untuk keselamatan pengguna jalan itu sendiri,” ujar AKP Kasat Lantas seraya menambahkan, apalagi di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), jadi dengan menggunakan helm juga dapat membantu melindungi diri dari virus tersebut.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved