Sabtu, 18 April 2026

Berita Banda Aceh

Polisi Ringkus ‘Tiga Sekawan’ Pengedar, Pemilik dan Pengguna Sabu-sabu, Ini Peran Masing-masing

Dari ketiga tersangka tersebut, dua di antaranya merupakan warga Aceh Besar, yakni FZ (30) dan RF (28)

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
FOR SERAMBINEWS.COM
Tiga tersangka narkoba yang ditangkap personel Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh dan Polsek Baitussalam beserta barang bukti 3,27 gram sabu-sabu, Jumat (24/7/2020). 

Tersangka FZ mengakui barang bukti sabu-sabu yang ditemukan sebanyak tiga bungkus diperoleh dari tersangka RF pada Jumat (24/7/2020).

“Awalnya diperoleh satu sak di Desa Leupung Ulee Alue, Aceh Besar. Tapi, sudah dibagikan menjadi 8 paket dan sudah terjual sebanyak 5 paket,” ungkap Kasat Narkoba Polresta ini.

Sementara itu, tersangka FZ mengakui menyerahkan dua paket sabu-sabu kepada tersangka TP dan sudah diantarkan kepada orang lain sebagai pemesan di Aceh Besar.

“Dari keterangan RF kepada petugas, pelaku memperoleh sabu-sabu dari bandar narkoba yang akrab disapa Jack dan saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO,” lanjut AKP Raja Harahap.

Viral! Kisah Gadis Sering Diejek Gendut sejak Kecil, Sukses Turunkan Berat Badan 18 Kg dengan 9 Cara

Dari penangkapan para tersangka, polisi berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 3,27 gram. Lalu barang bukti lainnya botol air mineral yang telah diberi dua lubang, dimana salah satu lubang sudah terpasang pipet plastik.

Kemudian, potongan pipet plastik serta beberapa plastik bening untuk membungkus sabu-sabu serta kaca pirex serta Hp para tersangka sebagai alat bukti komunikasi antar tersangka, pungkas AKP Raja Harahap.

Pada saat ini, para tersangka mendekam di sel Polresta Banda Aceh dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 12 tahun.(*)

Bek Keturunan Indonesia Pascal Struijk Tampil di Premier League, Sosoknya jadi Sorotan Media Asing

Pawai Takbiran Idul Adha di Bireuen Ditiadakan, Ini Imbauan Forkopimda

Yunani Sebut 24 Juli Sebagai Hari Berkabung Setelah Hagia Sophia Gelar Shalat Jumat

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved