Pemuda Ini Tikam Kawannya Pakai Pisau Rencong hingga Tewas, Gara-gara Uang Rp 10 Ribu
Oleh karena itu, tersangka diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) I Sumatera Selatan tiga jam setelah peristiwa berdarah ini.
Oleh karena itu, tersangka diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) I Sumatera Selatan tiga jam setelah peristiwa berdarah ini.
SERAMBINEWS.COM - Seorang pemuda bernama David (20) tega menikam rekannya bernama Boy Sandi (36) rencong hingga tewas, Minggu (26/7/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.
Oleh karena itu, tersangka diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) I Sumatera Selatan tiga jam setelah peristiwa berdarah ini.
"Pelaku kami tangkap di rumahnya tadi pagi pukul 03.00, masih wilayah SU I.
Ada barang bukti juga kita amankan, senjata tajam pisau rencong," kata Kapolsek SU I, Kompol Farizon melalui Kanit Reskrim, Iptu Irwan Siddik, Minggu (26/7/2020).
Iptu Irwan menjelaskan, pembunuhan ini bermula ketika pelaku David meminta uang sebesar Rp 10 ribu kepada korban.
Namun korban menolak dan diduga kesal, lalu mengucapkan kalimat dengan nada tinggi kepada pelaku.
• Perfilman Bollywood Diguncang Virus Corona dan Dihebohkan Bunuh Diri Aktor Populer Sushant Singh
• Tujuh Orang Positif Covid-19, Aceh Tamiang Aktifkan Wisma SKB sebagai Fasilitas Karantina
• Kadis PUPR: Kerusakan Badan Jalan Provinsi di Aceh Barat Segera Ditangani
"Berdasarkan pengakuan pelaku, setelah minta uang Rp 10 ribu itu, dia dipukul oleh Boy sampai hidungnya berdarah.
David yang mengaku terdesak, lalu mencabut pisau di pinggangnya dan menusuk Boy dua kali. Satu di punggung, satu di perut," terang Irwan.
Korban lalu jatuh tersungkur di TKP di Lorong Jayalaksana, Jalan Faqih Usman, Kelurahan 3-4 Ulu.
Warga sekitar sempat membawa korban ke RSUD Bari, namun nyawanya tidak tertolong.
Jasad korban kemudian dibawa ke rumah duka di Lorong Karya, Jalan Faqih Usman, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU I.
Sementara polisi kini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Kami amankan, masih diperiksa," ujar Irwan.