Berita Nagan Raya
Seorang Ayah Nyaris Diamuk Warga di Nagan Raya, Diduga Cabuli Anak Kandung
Setelah digerek pria tersebut dibawa ke kantor desa, namun warga sempat meluapkan kekesalan tingkah pelaku sehingga nyaris saja diamuk warga.
Penulis: Rizwan | Editor: Nur Nihayati
Setelah digerek pria tersebut dibawa ke kantor desa, namun warga sempat meluapkan kekesalan tingkah pelaku sehingga nyaris saja diamuk warga.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Seorang pria berusia 43 tahun warga sebuah desa di Kecamatan Tripa Makmur, Nagan Raya, Minggu (26/7/2020) dini hari nyaris saja diamuk warga.
Pria yang hari-hari sebagai petani desa tersebut diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia 17 tahun.
Informasi diperoleh Serambinews.com, kasus dugaan pencabulan anak kandung kini sudah dalam proses pengusutan Polres Nagan Raya karena telah dilaporkan ke Polres pada Minggu.
Kasus dugaan pencabulan terungkap atas kecurigaan warga yang melihat pria yang selama ini tinggal seorang diri di rumah yang membawa pulang anaknya dari rumah neneknya ke rumah pelaku.
Sudah beberapa hari terakhir anaknya tersebut tinggal di rumah sang ayah.
• Ini Sapi Kurban Milik Jokowi Seharga Rp 89 Juta, Diberi Karpet Seharga Rp 2 Juta Agar Tidur Nyenyak
• Salmiyanti Ditetapkan Sebagai Juara Best Presentasi Puteri Kebudayaan Aceh 2020, Ini Profilnya
• DKPP Lhokseumawe Siap Periksa Kesehatan Hewan Kurban, Silakan Hubungi Nomor Ini
Sementara sang anak atau korban selama ini tinggal dengan sang nenek di desa lain yang juga di Kecamatan Tripa Makmur.
Warga yang curiga pada Minggu (26/7/2020) dini hari melakukan pengintaian melalui kosen jendela di rumah pria tersebut.
Lalu warga mengetahui adanya dugaan pencabulan di dalam rumah sehingga langsung mengerebek rumah tersebut.
Setelah digerek pria tersebut dibawa ke kantor desa, namun warga sempat meluapkan kekesalan tingkah pelaku sehingga nyaris saja diamuk warga.
Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung ke lokasi serta mengamankan pelaku dan dibawa ke Polres untuk proses pengusutan.
Terkait kasus tersebut langsung dibuatkan laporan polisi orang warga yang melihatnya kasus tidak pidana tidak senonoh tersebut.
Terhadap sejauh mana dugaan pencabulan yang dilakukan oleh ayah terhadap anak kandung sendiri itu hingga siang masih dalam penyelidikan polisi.
Pelaku, korban dan warga hingga kini masih dimintai keterangan oleh penyidik Polres Nagan Raya.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK dikonfirmasi Serambinews.com mengatakan, pihak penyidik sedang melakukan proses penyelidikan.
"Pelaku sudah ditangkap dan sedang dimintai keterangan. Laporan polisi juga sudah dibuat," katanya.
Menurutnya kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut dengan korban adalah anak kandungnya sendiri.
"Pelaku disangkakan terhadap pencabulan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," katanya.
Selama ini menduda
Informasi lain diperoleh dari sumber warga menjelaskan, pelaku yang diduga mencabuli anak kandungnya selama ini statusnya seorang duda.
Istrinya yakni ibu dari korban sudah lama meninggal dunia sejak korban masih bayi sehingga selama ini menyandang lama sebagai duda.
Korban yang kini masih sekolah di sebuah SLTA sejak kecil sejak meninggal dunia ibunya terpaksa tinggal dengan sang neneknya di desa tetangga.
Nenek tersebut merupakan orang tua dari ibu korban yang hari-hari juga petani desa.
Korban merupakan anak tunggal atau anak satu-satunya pelaku dari istri yang telah meninggal tersebut.
Namun dalam beberapa hari terakhir korban yang sudah gadis tersebut dibawa oleh pelaku ke rumah tersebut.
Sehingga warga curiga terhadap hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi warga mengaku pernah melihat pelaku pernah memasukan wanita lain ke rumah tersebut.(*)