11 Napi Dipindahkan Usai Subuh

Sebanyak 11 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara dipindahkan ke Lapas Kelas III

Editor: hasyim
DOK LAPAS KELAS IIB LHOKSUKON
Petugas Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara memindahkan 11 napi ke Lapas Kelas III Bener Meriah pada Sabtu (25/7/2020). 

8. Munawar alias si Mun (36) terlibat dalam kasus narkotika dihukum 7 tahun 6 bulan penjara denda Rp 1 miliar pada 31 Oktober 2019 dan baru bebas13 November 2026

9. Sudirman (31) terlibat kasus narkotika dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar pada 31 Oktober 2019 dan baru bebas pada 18 Mei 2029

10. Muhibuddin alias Wak Yong (44) terlibat dalam kasus narkotika dihukum 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dan kasus senjata api pada pada 19 Desember 2019 dan baru bebas pada 4 Februari 2030

11. Muslim (42 ) terlibat dalam kasus narkotika dihukum 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar pada 13 Maret 2019 dan baru bebas pada 2 Januari 2025.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved