Dialog Pro Kontra Proyek Multiyears, Helvizar Ibrahim: Qanun APBA 2020 tidak Disahkan oleh Pergub

Kepala Bappeda Aceh Helvizar Ibrahim menyatakan bahwa APBA 2020 disahkan dalam bentuk qanun, bukan Pergub seperti tahun sebelumnya. Mekanisme pembah

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Suasana jalannya dialog virtua pro kontra proyek multiyears di Aceh. 

"Dengan komunikasi yang baik maka tidak ada yang tidak bisa diselesaikan,” ujar politisi PKS yang duduk di Komisi III DPR RI ini. (*)

Kapolres Lhokseumawe Kunjungi dan Berikan Kursi Roda untuk Muhammad Rasya, Penderita Kanker Tulang

Pengendara Patuh Lalu Lintas di Lhokseumawe Dapat Kupon Undian Berhadiah, Ini Syaratnya

Viral, Perempuan Bercadar Ini Suka Touring Pakai Sepeda Motor

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved