Dialog Pro Kontra Proyek Multiyears, Helvizar Ibrahim: Qanun APBA 2020 tidak Disahkan oleh Pergub
Kepala Bappeda Aceh Helvizar Ibrahim menyatakan bahwa APBA 2020 disahkan dalam bentuk qanun, bukan Pergub seperti tahun sebelumnya. Mekanisme pembah
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
"Dengan komunikasi yang baik maka tidak ada yang tidak bisa diselesaikan,” ujar politisi PKS yang duduk di Komisi III DPR RI ini. (*)
• Kapolres Lhokseumawe Kunjungi dan Berikan Kursi Roda untuk Muhammad Rasya, Penderita Kanker Tulang
• Pengendara Patuh Lalu Lintas di Lhokseumawe Dapat Kupon Undian Berhadiah, Ini Syaratnya
• Viral, Perempuan Bercadar Ini Suka Touring Pakai Sepeda Motor
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kepala-bappeda-aceh-helvizar-ibrahim-menyatakan-bahwa-apba-2020-disahkan-dalam-bentuk-qanun.jpg)