Polisi Berpangkat Kombes Aniaya Istri dan Anaknya hingga Saling Lapor Kasus KDRT
LS mengadukan tindakan penganiayaan yang dilakukan RW terhadap dirinya, anaknya, dan keponakannya.
Dalam unggahan tersebut, Aurelia Renatha menyebutkan bahwa dia dan ibunya LS dianiaya ayahnya yang merupakan seorang polisi berpangkat komisaris besar (kombes).
Menurut AR, masalah itu berpangkal pada adanya orang ketiga dalam hubungan ayah dan ibunya.
AR menunjukkan sejumlah gambar luka di beberapa bagian tubuhnya serta beberapa barang rusak yang disebut akibat pemukulan yang dilakukan Kombes RW.
"Yg bilang blg aku pansos, aku ga pernah minta di follow sm siapapun jd bener2 yg follow aku skrg emg karena kemauan sendiri bukan karena aku minta.
Dan yg bilang aku ngada2, semalem aku udah visum tp ga lgsg keluar hasilnya jd sementara aku share voice note ini yg diem2 aku rekam saat kejadian.
Btw di akhir voice note ini kedengeran aku lari minta tolong dan kemudian ketika papaku nemuin hp aku hpku lgsg disiram pake shower kedengeran bgt suaranya makanya sampe skrg hpku rusak kamera speaker dll.
Jadi maaf jg yaaa kalo aku blm bisa bales chat satu2 maaff bgtt makasih buat yg udah kasih saran support dll
Kita doa sama2 biar masalah ini cepet berlalu dan biar pelaku diproses sesuai dengan peraturan perundangan yg berlaku yukkk kawal terus proses hukumnya," tulis Aurelia Renatha
Kurang Sehat
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi S mengatakan bahwa kondisi LS, istri polisi RW yang diduga terlibat kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT), kurang sehat saat membuat laporan.
LS melakukan pelaporan atas peristiwa yang dialaminya ke Polsek Kelapa Gading pada Sabtu (25/7/2020) dini hari lalu.
Menurut Budhi, laporan tersebut baru berupa informasi awal dan LS belum memberikan keterangan secara detail.
"Untuk sementara, kebetulan saudari LS itu pada saat memberikan laporan kepada kami, beliau menyampaikan bahwa beliau saat itu kondisi fisiknya belum fit.
Beliau masih kecapaian sehingga belum siap memberikan keterangan kepada kami," kata Budhi di Polres Metro Jakut, Koja, Jakarta Utara, Senin (27/7/2020).
Atas dasar tersebut, polisi memberikan kesempatan kepada LS untuk beristirahat hingga benar-benar sehat dan menceritakan semua kronologi kejadian.