Polisi Berpangkat Kombes Aniaya Istri dan Anaknya hingga Saling Lapor Kasus KDRT

LS mengadukan tindakan penganiayaan yang dilakukan RW terhadap dirinya, anaknya, dan keponakannya.

Editor: Faisal Zamzami
IST
Ilustrasi Polisi 

SERAMBINEWS.COM - Polres Metro Jakarta Utara menerima dua laporan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) yang melibatkan orang yang sama, yaitu seorang polisi berinisial RW dan istrinya berisial LS.

Dalam berita sebelumnya oknum polisi itu disebut berinisial RD dan istri berinisial LF. 

Polisi kemudian meluruskan inisial kedua pihak itu. 

Laporan pertama dibuat oleh LS yang merupakan istri RW.

LS mengadukan tindakan penganiayaan yang dilakukan RW terhadap dirinya, anaknya, dan keponakannya.

"Hari Sabtu (26/7/2020) menerima dua laporan polisi. Pertama itu dibuat oleh saudari LS, kami terima pada jam 01.30 WIB di Polsek Kelapa Gading.

Di mana Ibu LS ini menceritakan bahwa ada diduga peristiwa pidana yakni penganiayaan ataupun KDRT yang dialami oleh putri dan keponakannya, termasuk juga Ibu LS ini sendiri," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi S di Koja, Jakarta Uara, Senin (27/7/2020).

Beberapa jam kemudian pada hari yang sama, RW membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara terkait dugaan kasus KDRT  yang dilakukan istrinya terhadap polisi itu.

"Kemudian pada sekitar jam 12.30 WIB, di Polres kami juga menerima laporan dari Saudara RW, yang melaporkan adanya diduga peristiwa pidana, yaitu penganiayaan atau KDRT.

Yang menjadi korban saudara RW itu sendiri," kata Budhi.

Polisi kini mengumpulkan informasi dan keterangan dari para pelapor.

Pihak kepolisian akan memnita para pelapor atau korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum.

"Karena itu langkah pertama setelah menerima laporan polisi adalah kami meminta dan mengirimkan para korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum," ujar Budhi.

Setelah hasil visum keluar, polisi cocokkan dengan keterangan pelapor.

S
Postingan Aurellia Renatha terkait dugaan penganiayaan (Instagram/IST)

Dugaan KDRT yang dilakukan RW beredar di media sosial setelah rekaman suara saat kejadian dan narasi tentang kasus itu diunggah oleh Aurelia Renatha, putri RW, ke akun Instagram pribadinya @aurelliarenatha_

Dalam unggahan tersebut, Aurelia Renatha menyebutkan bahwa dia dan ibunya LS dianiaya ayahnya yang merupakan seorang polisi berpangkat komisaris besar (kombes).

Menurut AR, masalah itu berpangkal pada adanya orang ketiga dalam hubungan ayah dan ibunya.

AR menunjukkan sejumlah gambar luka di beberapa bagian tubuhnya serta beberapa barang rusak yang disebut akibat pemukulan yang dilakukan Kombes RW.

"Yg bilang blg aku pansos, aku ga pernah minta di follow sm siapapun jd bener2 yg follow aku skrg emg karena kemauan sendiri bukan karena aku minta.

Dan yg bilang aku ngada2, semalem aku udah visum tp ga lgsg keluar hasilnya jd sementara aku share voice note ini yg diem2 aku rekam saat kejadian.

Btw di akhir voice note ini kedengeran aku lari minta tolong dan kemudian ketika papaku nemuin hp aku hpku lgsg disiram pake shower kedengeran bgt suaranya makanya sampe skrg hpku rusak kamera speaker dll.

Jadi maaf jg yaaa kalo aku blm bisa bales chat satu2 maaff bgtt makasih buat yg udah kasih saran support dll

Kita doa sama2 biar masalah ini cepet berlalu dan biar pelaku diproses sesuai dengan peraturan perundangan yg berlaku yukkk kawal terus proses hukumnya," tulis Aurelia Renatha

Kurang Sehat

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi S mengatakan bahwa kondisi LS, istri polisi RW yang diduga terlibat kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT), kurang sehat saat membuat laporan.

LS melakukan pelaporan atas peristiwa yang dialaminya ke Polsek Kelapa Gading pada Sabtu (25/7/2020) dini hari lalu.

Menurut Budhi, laporan tersebut baru berupa informasi awal dan LS belum memberikan keterangan secara detail.

"Untuk sementara, kebetulan saudari LS itu pada saat memberikan laporan kepada kami, beliau menyampaikan bahwa beliau saat itu kondisi fisiknya belum fit.

Beliau masih kecapaian sehingga belum siap memberikan keterangan kepada kami," kata Budhi di Polres Metro Jakut, Koja, Jakarta Utara, Senin (27/7/2020).

Atas dasar tersebut, polisi memberikan kesempatan kepada LS untuk beristirahat hingga benar-benar sehat dan menceritakan semua kronologi kejadian.

"Nah atas dasar kemanusiaan kepada kami, maka kami memberikan kesempatan kepada ibu LS itu untuk melakukan pemulihan dan kami berharap kalau sudah siap, sudah mempunyai kesehatan yang baik, beliau bisa memberikan keterangan," kata Budhi.(*)

Gagal Menanjak dan Jalan Rusak di Bukit Karang Kuda Lokop, Truk Bermuatan Sawit Masuk Jurang

Masyarakat Peduli Gayo Datangi Gedung Dewan, Minta Pansus Desak Bupati Shabela Cabut Laporan Polisi

Beri Motivasi kepada Pemain Timnas Indonesia, Begini Pesan Ketua Umum PSSI

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Polisi dan Istrinya Saling Lapor dengan Tuduhan KDRT"

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved