Berita Bireuen
Terbukti Korupsi Dana Desa, Warga Paya Barat Minta Keuchik Dinonaktifkan
Warga Desa Paya Barat, Kecamatan Peudada, Bireuen, kembali memohon kepada Bupati Bireuen, untuk menonaktifkan keuchik desa setempat...
Penulis: Ferizal Hasan | Editor: Jalimin
Laporan Ferizal Hasan I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Warga Desa Paya Barat, Kecamatan Peudada, Bireuen, kembali memohon kepada Bupati Bireuen, untuk menonaktifkan keuchik desa setempat.
Pasalnya, Keuchik Desa Paya Barat sudah terbukti melakukan korupsi atau menyelewengkan dana desa tahun 2015 dan 2016 yang mencapai hampir dua ratusan juta rupiah.
Awalnya masyarakat Paya Barat masih menduga-duga kalau keuchik mereka terlibat korupsi dana desa tahun 2015-2016.
Namun setelah hasil pemeriksaan pihak Kejaksaan Negeri Bireuen dan audit Inspektorat, keuchik terbukti telah menyelewengkan dana desa hampir mencapai dua ratusan juta rupiah.
Hal itu diketahui oleh masyarakat ketika keuchik mengembalikan sebagian uang yang dikorupsinya itu ke kantor Kejaksaan Negeri Bireuen, Kamis (23/7/2020) sebesar Rp 100 juta.
Sedangkan sisanya harus dikembalikan oleh keuchik ke kas negara 30 hari setelah mengembalikan sebagian uang tersebut.
Dengan temuan tersebut, warga kembali meminta Bupati Bireuen untuk menonaktifkan Keuchik Desa Paya Barat Peudada.
Karena beberapa waktu lalu, masyarakat Paya Barat melalui tuha peut telah memohon kepada camat, bupati dan dinas terkait, baik secara lisan maupun dengan surat, agar segera menunjuk Plt Keuchik Paya Barat.
Namun hingga kini, permohonan tuha peut dan masyarakat Paya Barat belum terkabulkan.
Beberapa hari lalu, masyarakat Paya Barat pun sempat menggelar demo atau aksi damai ke kantor Camat Peudada, meminta keuchik Paya Barat untuk dinonaktifkan atau menunjuk plt keuchik, karena saat itu keuchik dalam pemeriksaan pihak Kejaksaan Negeri Bireuen, karena terlibat korupsi dana desa.
"Sekarang sudah jelas keuchik kami telah terbukti korupsi dana desa, meskipun sebagian uang korupsi itu sudah dikembalikan, tapi kami minta keuchik untuk dinonaktifkan, agar tidak terulang lagi hal serupa ke depan," pinta Saifuddi dan Sayuti, yang didampingi beberapa warga Paya Barat lainnya, kepada Serambinews.com, Senin (27/7/2020).
Selain itu, terang Saifuddi dan Sayuti, dana desa tahun 2018 dan 2019 juga belum dibuat pertanggung jawaban kepada tuha peut dan masyarakat.
Masyarakat juga meminta dan memohon aparat penegak hukum untuk memeriksa atau mengaudit kembali dana desa Paya Barat tahun 2018 dan 2019.
"Selain itu dana BUMG (Badan Usaha Milik Gampong) tahun 2017 juga tidak jelas kemana uangnya, kami juga memohon kepada inspektorat Pemkab Bireuen dan aparat penegak hukum untuk mengaudit kembali dana desa Paya Barat dan dana BUMG tersebut," pinta Saifuddi, Sayuti, Nurfaisal dan warga lainnya.
Tambah Sayuti, jika dana desa tahun 2018 dan 2019 belum diaudit, masyarakat memohon kepada Pemkab Bireuen untuk tidak mencairkan dana desa tahun 2020.
"Kalau keuchik yang sudah jelas terlibat korupsi dana desa tidak dinonaktifkan, masyarakat belum nyaman dan terus menuntut agar keuchik diberhentikan sementara, jika keuchik itu sudah dinonaktifkan, pembangunan Paya Barat pun akan berjalan dengan baik," pungkas Saifuddi dan Sayuti.(*)
• Plt Gubernur Aceh Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden, Akan Disembelih di Subulussalam
• Penyembelihan Hewan Kurban di Bireuen Harus Ikuti Protokol Kesehatan
• Petani di Kawasan Kaki Gunung Leuser Minta BBTNGL Berkantor di Aceh Tenggara
