Selasa, 28 April 2026

Berita Banda Aceh

Jatanras Polresta Ringkus Pencuri Laptop dan Kamera Milik Mahasiswa Papua, Ternyata Ini Tersangkanya

Personel opsnal Jatanras Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, meringkus MA (28) warga di satu gampong dalam Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.

Penulis: Misran Asri | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Kanit Jatanras Ipda Krisna Nanda Aufa (dua dari kanan) didampingi Kasubbag Humas, Iptu Hardi menghadirkan para tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian laptop dan kamera, Rabu (29/7/2020). 

 

Laporan Misran Asri I Banda Aceh

 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel opsnal Jatanras Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, meringkus MA (28) warga di satu gampong dalam Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.

Penangkapan pemuda itu setelah ketahuan mencuri laptop serta kamera milik Irene Ramandey, seorang mahasiswa asal Papua.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanyo SH, melalui Kasat Reskrim AKP M Taufiq SIK MH mengatakan tersangka diringkus pada Sabtu (25/7/2020) malam, setelah pihaknya menindak lanjuti laporan korban Irene Ramandey.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LPB/350'VII/Yan. 2.5/2020/SPKT, personel opsnal Jatanras pun melakukan penyelidikan dalam kasus pencurian Laptop merek Asus dan kamera Canon 150D milik mahasiwa Papua tersebut, pada Senin (6/7/2020).

Dari penyelidikan yang dilakukan personel Jatanras serta dari keterangan para saksi, termasuk korban, akhirnya krcurigaan petugas mengerucut pada tersangka MA yang pernah terlibat dalam kasus yang sama.

Harga Daging di Bireuen Capai Rp 170.000 Per Kilogram, Pembeli Menurun, Ini Dugaan Penyebabnya

Siapa Lawan Terakhir Khabib Sebelum Pensiun? Legenda UFC Ini Beri Sinyal Gilirannya Setelah Gaethje

"Tersangka MA merupakan residivis dalam kasus yang sama, yakni pencurian. Malah tersangka MA tahun 2019 lalu baru saja bebas dan selesai menjalani hukumannya. Eh, sekarang dia ulangi lagi kejahatannya," pungkas AKP Taufiq didampingi Kasubbag Humas Polresta, Iptu Hardi SH, Rabu (29/7/2020).

Kanit Jatanras, Ipda Krisna Nanda Aufa, STrK, menambahkan bahwa laptop dan kamera milik Irene tersebut di rumah kost mahasiswa Papua tersebut.

Dalam aksi tunggal tersebut, pelaku menggondol laptop dan kamera milik korban dari dalam kamar kost mahasiswa Papua tersebut, di kawasan Tanjung Selamat, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar.

Korban Irene pada waktu itu, lanjut Ipda Krisna, keluar untuk mencari makan dan berpikir tidak lama. Tapi, justru kesempatan itulah yamg dimanfaatkan oleh tersangka yang masuk lewat pintu depan dalam kondisi tak dikunci.

Korban Irene yang pulang ke rumah kontrakannya dan melihat barang-barang berharga miliknya, seperti laptop dan kamera Canon 150D sudah raib.

Korban pun tak mampu berbuat banyak selain melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian.

"Hasil penyelidikan, kami mendapatkan gambaran keterlibatan tersangka MA hingga akhirnya, kami telusuri keberadaannya dan tersangka ditangkap  dalam Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar," sebut Ipda Krisna.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved