Senin, 20 April 2026

Berita Nagan Raya

Seorang Penganiaya Anak di Nagan Raya Jadi Tersangka

Polres Nagan Raya telah menetapkan pria A (40) dalam kasus dugaan kekerasan atau penganiayaan terhadap dua anak yang masih di bawah umur

Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/RIZWAN
Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK 

Orang tua sangat terkejut menemukan TA anaknya dan seorang temannya AL terbaring di rumah familinya tersebut mengalami luka memar di kedua kaki mereka.

Lalu dicerikan bahwa mereka berdua dipukul oleh pelaku di kebun dengan cara ditendang dan dipukul dengan tangan di dekat parit kebun desa. 

Terkait peristiwa tersebut orang tua korban akan mencari pelaku, namun dihalangi sehingga dibuatlah laporan ke Polres.(*)

Perselisihan Dalam Keluarga Dominasi Kasus Perceraian di Aceh, Hingga Juni Ada 2.445 Kasus

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved