Luar Negeri

Setelah Cekik Istrinya Hingga Mati, Pria Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri Dalam Penjara

Pria yang berasal dari Minnesota, Amerika Serikat ini dijatuhi hukuman penjara, tetapi kemudian ditemukan menggantung diri di sel tahanan.

Penulis: Syamsul Azman | Editor: Mursal Ismail
Oxygen
Joshua Fury dan istrinya Maria Pew Weimelt 

Setelah polisi memberikan pertanyaan dan menemukan mayat istrinya.

Fury mengakui pembunuhan itu dilakukannya dengan cara mencekik istrinya setelah terjadi pertengkaran karena Maria ingin pergi meninggalkannya.

Selanjutnya pihak medis di Hennepin, Amerika Serikat, memberi keterangan Fury meninggal karena gantung diri dan cara kematian diidentifikasi murni bunuh diri.

Menurut kepolisian setempat, Fury berada sendiri di dalam selnya.

Petunia, Bunga Cantik yang Relatif Banyak Diminati Kaum Ibu di Aceh Jelang Idul Adha 1441 Hijriah

Sebelumnya setelah membunuh istrinya, Fury sempat berencana bunuh diri, namun gagal.

Putusan hukuman Fury akan ditetapkan pada hari Jumat, (31/7/2020), ia akan dijatuhi hukuman selama 38 tahun.

Karena Fury ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa, putusan yang rencana diputuskan pada hari Jumat itu dibatalkan dan ia dibebaskan dari hukuman karena telah meninggal dunia.

Pihak Lembaga Pemasyarakatan meninjau kematian Fury, namun tidak ditemukan informasi tambahan terkait kematiannya. (Serambinews.com/Syamsul Azman)

Rutin Cuci Wajah dengan Air Cucian Beras, Beauty Vlogger Rasakan Perubahan Menakjubkan

Kisah Pilu Suami di Aceh, Rela Resign Kerja Demi Rawat 3 Anak dan Istri yang Derita Kanker Otak

Viral Video Pasangan Ini Makan dan Minum Melalui Celah Masker, Warganet Sebut Mirip di Film Horor

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved