Luar Negeri
Setelah Cekik Istrinya Hingga Mati, Pria Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri Dalam Penjara
Pria yang berasal dari Minnesota, Amerika Serikat ini dijatuhi hukuman penjara, tetapi kemudian ditemukan menggantung diri di sel tahanan.
Penulis: Syamsul Azman | Editor: Mursal Ismail
Pria yang berasal dari Minnesota, Amerika Serikat ini dijatuhi hukuman penjara, tetapi kemudian ditemukan menggantung diri di sel tahanan.
SERAMBINEWS.COM - Setelah cekik istrinya bernama Maria Pew Weimelt hingga mati, pria bernama Joshua Fury, yang ditahan atas kasus pembunuhan itu, justru ditemukan tewas gantung diri dalam penjara.
Melansir dari Oxygen (27/7/2020), Joshua Fury, baru saja menjalani hukuman dan menunggu keputusan hukum atas ganjaran perbuatannya setelah mengaku bersalah.
Ia membunuh istrinya bernama Maria Pew Weimelt.
Pria yang berasal dari Minnesota, Amerika Serikat ini dijatuhi hukuman penjara, tetapi kemudian ditemukan menggantung diri di sel tahanan.
Joshua Fury berusia 29 tahun, meninggal karena bunuh diri di Penjara County Hennepin, Amerika Serikat, (25/7/2020) malam.
Fury mengaku bersalah karena 15 Juli 2020 membunuh istrinya Maria.
• Imel Putri Cahyati Berdandan Ala Pengantin India, Mantan Istri Sirajuddin Mahmud Ini Siap Nikah Lagi
• Harga Emas Antam 29 Juli 2020 Turun, Per Gram Jadi Rp 1.013.000, Berikut Rinciannya
• Viral Kakek Nenek Fashionable Curi Perhatian, Kenakan Pakaian tak Diambil Konsumennya di Laundry
Sebelumnya Fury melaporkan bahwa dirinya kehilangan istri dan mengklaim bahwa istrinya tidak kembali setelah bekerja pada 30 April lalu.
Ia juga memberitahukan polisi bahwa istrinya meninggalkan ponsel sehingga dirinya tidak dapat menemukan jejak perjalanan istrinya itu.
Polisi telah mengindentifikasi dan mengungkapkan pasangan ini mengalami sejumlah masalah dalam pernikahan mereka.
Ibu korban memberitahukan pada polisi setempat bahwa putrinya berencana meninggalkan suaminya karena sering terjadi perselisihan.
Penyidik mendapatkan surat perintah untuk melakukan penggeledahan di rumah Fury.
Polisi menemukan mayat Maria, istri Fury dalam keadaan kaku, mulutnya dilakban dan kepala ditutupi kantong plastik.
• Tim Labfor Amankan Barang Bukti, Selidiki Kebakaran Pasar Inpres Lhokseumawe
• Inilah Penampakan Artis VS Diduga Terlibat Prostitusi, Pakai Jaket Hoodie, Uang Rp 30 Juta Disita
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa kematian Maria akibat tidak bisa bernapas karena alami penyiksaan.
Setelah polisi memberikan pertanyaan dan menemukan mayat istrinya.
Fury mengakui pembunuhan itu dilakukannya dengan cara mencekik istrinya setelah terjadi pertengkaran karena Maria ingin pergi meninggalkannya.
Selanjutnya pihak medis di Hennepin, Amerika Serikat, memberi keterangan Fury meninggal karena gantung diri dan cara kematian diidentifikasi murni bunuh diri.
Menurut kepolisian setempat, Fury berada sendiri di dalam selnya.
• Petunia, Bunga Cantik yang Relatif Banyak Diminati Kaum Ibu di Aceh Jelang Idul Adha 1441 Hijriah
Sebelumnya setelah membunuh istrinya, Fury sempat berencana bunuh diri, namun gagal.
Putusan hukuman Fury akan ditetapkan pada hari Jumat, (31/7/2020), ia akan dijatuhi hukuman selama 38 tahun.
Karena Fury ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa, putusan yang rencana diputuskan pada hari Jumat itu dibatalkan dan ia dibebaskan dari hukuman karena telah meninggal dunia.
Pihak Lembaga Pemasyarakatan meninjau kematian Fury, namun tidak ditemukan informasi tambahan terkait kematiannya. (Serambinews.com/Syamsul Azman)
• Rutin Cuci Wajah dengan Air Cucian Beras, Beauty Vlogger Rasakan Perubahan Menakjubkan
• Kisah Pilu Suami di Aceh, Rela Resign Kerja Demi Rawat 3 Anak dan Istri yang Derita Kanker Otak
• Viral Video Pasangan Ini Makan dan Minum Melalui Celah Masker, Warganet Sebut Mirip di Film Horor