Berifta Subulussalam
Cegah Pencurian, Kapolres Subulussalam Imbau Warga Kandangkan Ternaknya
Kapolres Subulussalam mengimbau masyarakat peternak untuk memelihara ternaknya dengan baik dan tidak melepas bebas.
Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
Di sisi lain, untuk ternak hasil curian yang diamankan ada pula belum ditemukan pemiliknya. Mungkin, pemilik tidak tau ternaknya dimaling karena selama ini dibiarkan berkeliran.
Tiga pelaku pencurian ternak yang diringkus Satreskrim Polres Subulussalam bermain lintas provinsi.
Hal itu kata Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK dalam konferensi pers dengan wartawan, Kamis (30/7/2020) di pelataran Mapolres Subulussalam.
• Pencuri Hewan Ternak yang Ditangkap Polres Subulussalam Bermain Lintas Provinsi Aceh-Sumut
• Ini Profil Ghufran, Pemuda Subulussalam yang Akan Jadi Imam Idul Adha di Masjid Oman Banda Aceh
• Resep Olahan Daging Kurban Idul Adha 2020 Tongseng Kambing Mudah dan Enak
Menurut Kapolres AKBP Qori Wicaksono, ketiga merupakan pencuri yang bermain lintas Provinsi Aceh-Sumut.
Dikatakan, ketiga pelaku diringkus, Jumat (24/7/2020) lalu. Ketiganya masing-masing AF (44) penduduk Kedai Rundeng, Kecamatan Kluet Selatan, Aceh Selatan.
Kemudian RB (33) warga Gunung Meriah, Aceh Singkil serta ML (38) warga Buloh Duri, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.
Menurut Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, penangkapan ketiga tersangka atas laporan masyarakat.
Pelaku melancarkan aksinya di Aceh Jaya, Meulaboh Aceh Barat, Nagan Raya, Abdya, Aceh Selatan dan Kota Subulussalam.
Bahkan, lanjut AKBP Qori Wicaksono, pelaku juga ternyata beraksi hingga ke Pakpak Bharat, Sumatera Utara.
Ketiga pelaku spesialis mencuri sapi dan kambing yang berkeliaran di sepanjang jalan lintas Provinsi Aceh-Sumut.
“Pelaku mencuri ternak yang berkeliaran di jalanan atau tempat lain tanpa dikandangkan,” ujar AKBP Qori.
Seperti diberitakan, satreskrim Polres Subulussalam berhasil meringkus tiga pria pelaku pencurian hewan ternak.
“Ketiga pelaku tersebut ditangkap dalam sepekan lalu,” kata Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK dalam konferensi pers dengan wartawan, Kamis (30/7/2020) di pelataran Mapolres Subulussalam.
Dikatakan, ketiga pelaku diringkus, Jumat (24/7/2020) lalu. Ketiganya masing-masing AF (44) penduduk Kedai Rundeng, Kecamatan Kluet Selatan, Aceh Selatan.
Kemudian RB (33) warga Gunung Meriah, Aceh Singkil serta ML (38) warga Buloh Duri, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.