Lowongan Kerja untuk Staf Dubes Kementerian Luar Negeri, Cek Syaratnya, Terbuka untuk Lulusan D3-S1

Lowongan kerja sebagai staf Dubes ini diperuntukkan untuk lulusan minimal Diploma (D3) dan sarjana dari berbagai jurusan.

Editor: Amirullah
kemlu.go.id
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia - Kemenlu buka lowongan kerja posisi staf dubes. 

SERAMBINEWS.COM- Lowongan kerja di Kementerian Luar Negeri dibuka.

Kementerian Luar Negeri membuka lowongan pekerjaan untuk WNI yang dapat memenuhi syarat menjadi pegawai setempat di perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

Saat ini, Kemenlu membuka lowongan kerja untuk staf Dubes di luar negeri.

Rencananya, pendaftarannya dibuka mulai 1-31 Agustus 2020 dengan mengirimkan lamaran dan persyaratan lewat email yang tertera.

Lowongan kerja sebagai staf Dubes ini diperuntukkan untuk lulusan minimal Diploma (D3) dan sarjana dari berbagai jurusan.

Informasi ini resmi dikeluarkan Kementerian Luar Negeri RI pada Sabtu (25/7/2020).

Status Vernita Syabilla dalam Kasus Prostitusi Ditetapkan Hari Ini, Jadi Tersangka atau Saksi?

VIDEO - Spesifikasi Canggih Eurofighter Typhoon Incaran Menhan Prabowo Subianto

Proses seleksi penerimaan calon pegawai setempat atau staf Dubes terdiri dari beberapa tahap di antaranya:

1. Seleksi administrasi ujian tulis substansi dan bahasa asing

2. Ujian wawancara

3. Ujian psikologi dan wawancara dengan user atau perwakilan RI pegawai setempat.

Nantinya, bagi calon yang terpilih akan ditugaskan pada beberapa fungsi yang ada di Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

Di antaranya fungsi politik, fungsi ekonomi, fungsi protokol dan konsuler, fungsi penerangan sosial dan budaya serta fungsi administrasi.

Doa & Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban saat Wabah Covid-19 Sesuai dengan Aturan dari Kemenag

Berikut persyaratan pelamar :

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang pada 1 September 2020 berusia serendah-rendahnya 22 tahun 0 bulan 0 hari dan maksimal 45 tahun 0 bulan 0 Hari

2. Setia dan taat pada Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan dan Pemerintahan Republik Indonesia

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved