Senin, 8 Juni 2026

Pria Ini Ditangkap Buat Brownies Ganja, Dijual via Instagram Rp 400.000 per Paket

Penganan yang disebut memiliki efek yang serupa dengan mengisap ganja ini sudah ada bertahun-tahun yang lalu.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
DOKUMEN POLRES JEPARA
Peracik sekaligus penjual Brownies Ganja, Franky Ervan Setiawan (24) saat di Mapolres Jepara, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2020). (DOKUMEN POLRES JEPARA) 

"Saya sudah berkali-kali menjual brownies ganja hingga Semarang dan Jakarta," tutur Franky.

Kapolres Jepara, AKBP Nugroho Tri Nuryanto, mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian terkait segala aktivitas kriminal termasuk peredaran gelap narkotika modus baru seperti brownies ganja.

"Kami minta kerjasama dari masyarakat untuk memberantas kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba.

Tersangka ini terancam pasal 111 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun," kata Nugroho.

Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia, Buronan Kelas Kakap Kasus Bank Bali

Soal Proyek Multiyears, FL2MI Wilayah Aceh Berharap Kepentingan Rakyat di Atas Kepentingan Politik

Ini Tujuh Amalan Sunah Sebelum dan Sesudah Shalat Idul Adha, Mandi hingga Memperbanyak Takbir

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Bartender 4 Bulan Berjualan Brownies Ganja, Terkirim Semarang hingga Jakarta",

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved