Selebriti
Status Vernita Syabilla dalam Kasus Prostitusi Ditetapkan Hari Ini, Jadi Tersangka atau Saksi?
Berkaca dari kasus prostitusi melibatkan kalangan selebritis, kebanyakan artis yang bersangkutan bebas dari jerat hukum
Setelah terjadi tawar menawar, melalui perantara mucikari, lanjut Yan Budi, klien mentransfer setengah dari tarif yang telah disepakati.
"Rp 15 juta ditransfer, sisanya Rp 15 juta lagi dibayar saat bertemu di Bandar Lampung," tandas Yan Budi.
Temukan Uang dan Kontrasepsi

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan artis Vernita Syabilla terlibat dalam kasus prostitusi online.
Artis Vernita Syabilla bersama 2 orang diduga mucikari, berinisial MAZ dan MM, diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung di salah satu kamar hotel berbintang di kawasan Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.
Polisi menemukan beberapa barang bukti yang mengarah ke dugaan prostitusi online seperti bukti transfer dengan nominal Rp 15 juta serta uang tunai Rp 15 juta yang diyakini merupakan hasil transaksi melalui perantara mucikari MAZ dan MM.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengungkapkan, selain uang dan bukti transfer, juga ditemukan alat kontrasepsi saat polisi melakukan penggerebekan di dalam kamar hotel.
"Barang bukti lain kami menemukan satu kotak alat kontrasepsi, serta empat unit ponsel," ujar Kapolresta, Rabu (29/7/2020).
Bahkan, lanjut Kapolresta, ada bukti chat, di mana Vernita Syabilla menawarkan jasa kencan kepada sejumlah rekanan MAZ dan MM yang hendak menggunakan jasa Vernita Syabilla.
"Ada bukti chat di ponselnya (Vernita Syabilla), untuk ini kami masih perlu mendalami lebih lanjut," terangnya.
Kapolresta menjelaskan, artis Vernita Syabilla dan terduga mucikari MAZ dan MM, ketiganya merupakan warga luar Lampung.
Sedangkan, pengusaha S, pria yang disebut sebagai pengguna jasa Vernita Syabilla, merupakan warga Lampung.
Kapolresta menegaskan, saat ini pihaknya hanya melakukan pemeriksaan terhadap artis Vernita Syabilla, MAZ dan MM.
Sementara S, sudah diperbolehkan pulang seusai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa malam.
"Kita hanya mengambil keterangan dari yang bersangkutan (S) kemudian tidak kita amankan lebih lanjut sehingga S sudah bisa pulang," bebernya.