Berita Nagan Raya

Polisi Masih Dalami Kasus Aniaya Dua Anak di Nagan Raya, Ada Upaya Ini Dilakukan Keluarga

“Orang-orang yang berkaitan dengan kasus ini sudah kita mintai keterangan,” katanya.

Penulis: Rizwan | Editor: Nur Nihayati
zoom-inlihat foto Polisi Masih Dalami Kasus Aniaya Dua Anak di Nagan Raya, Ada Upaya Ini Dilakukan Keluarga
FOTO/POLRES NAGAN RAYA
Dua anak di bawah umur warga sebuah desa di Nagan Raya yang menjadi korban kekerasan memperlihatkan bekas luka di kaki mereka di Mapolres setempat, Minggu (26/7/2020)

 “Orang-orang yang berkaitan dengan kasus ini sudah kita mintai keterangan,” katanya.

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERANBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya hingga kini masih mendalami kasus dugaan kekerasan atau penganiyaan terhadap dua anak di bawah umur di kabupaten itu.

Terhadap pelaku yang sudah ditetapkan tersangka masih ditahan Polres setempat.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Fadhillah Aditya Pratama SIK kepada Serambinwws.com, Selasa (4/8/2020) mengatakan, kasus dugaan penganiayaan terhadap dua anak masih di bawah umur masih dalam penyelidikan pihaknya.

“Orang-orang yang berkaitan dengan kasus ini sudah kita mintai keterangan,” katanya.

Dikatakannya, kasus ini pihak keluarga pelaku dan keluarga korban masih membicarakan terhadap upaya-upaya bahwa kasus itu akan mereka selesaikan dengan damai.

Namun sejauh ini polisi masih melakukan pengusutan.

Kisah Rahmani yang Setia Mendampingi Suami Disabilitas Hingga Ajal Memisahkan

Pembelajaran di Madrasah dan Dayah Tetap Ikuti Protokol Kesehatan, Ini Kata Kakanwil Kemenag Aceh

MTsN 1 Model Banda Aceh Sembelih Lima Ekor Sapi dan Enam Ekor Kambing Kurban

Seperti diberitakan, Polres Nagan Raya menangkap pria A (40) warga sebuah desa di Kecamatan Darul Makmur kabupaten setempat.

Pria yang hari-hari petani/pekebun itu ditangkap terkait dugaan kekerasan atau penganiayaan terhadap dua anak yang juga penduduk desa setempat.

Penangkapan pelaku dugaan tindak pidana kekerasan/penganiayaan terhadap anak di bawah umur pada Minggu (26/7/2020) malam.

Polisi bergerak cepat setelah mendapat laporan dari keluarga korban pada Minggu sore. Kasus kekerasan dialami dua anak yakni TA (13 tahun) dan AL (11 tahun) yang terjadi pada Sabtu (25/7/2020) sekira pukul 16.00 WIB.

Peristiwa kekerasan diketahui orang tua dari korban yang baru pulang dari kebun ketika menjemput seorang anaknya TA di rumah familiknya.

Orang tua sangat terkejut menemukan TA anaknya dan seorang temannya AL terbaring di rumah familinya tersebut mengalami luka mamer di kedua kaki mereka.

Lalu dicerikan bahwa mereka berdua dipukul oleh pelaku di kebun dengan cara ditendang dan dipukul dengan tangan di dekat parit kebun desa.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved