Pelanggan UU ITE
Dipolisikan Kadisdikbud, Ini Jawaban Pemred Media Online di LangsaTerkait Dugaan Pelanggaran UU ITE
Hanya saja, lanjut T Syafrizal, Suhartini melaporkan afnews.co.id dalam kapasitasnya sebagai pribadi atau dalam kapasitas sebagai Kepala Dinas.
Penulis: Zubir | Editor: Ansari Hasyim
Kuasa Hukum Kadisdikbud Kota Langsa ini, menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Polres Langsa untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara yang telah mereka laporkan tersebut.
M Sa'i juga merincikan berita yang dibuat dan dipublikasikan oleh oknum TS, yang diduga melaggar UU Informasi dan Transaksi Elektroni (ITE) ini, yakni berjudul "Jejak Arogansi & Anti Kritik Kadis Pendidikan Langsa Pengaruhi Karakter Anak Bangsa, Utak-atik Kepala Sekolah dan Surat Palsu Ala Kadis Pendidikan Langsa".
Lalu, "Drama Air Mata Kadis Pendidikan Langsa, Suhartini Bukanlah Seorang Kartini", "Walikota Dalam Genggaman Saya, Begitu Cara Suhartini Mengintimidasi Kepala Sekolah", Kadis Pendidikan Langsa Curhat di Medsos, Ada Apa Yaa??" dan "Qurban 16 Sapi Dinas Pendidikan Langsa Dari Anggaran Resmi atau Pungli??"
Sementara Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief Sukmo Wibowo SIK, kepada wartawan, membenarkan telah menerima laporan Kadisdikbud Kota Langsa, Dra Shurtini MPd tersebut.
Menurut Kasat Reskrim, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan selanjutnya nanti akan koordinasi dengan ahli.
Ketua PWI Kota Langsa, Putra Zulfirman, yang juga hadir pada konfrensi pers itu, menyebutkan, PWI Kota Langsa telah menerima surat Law Office M Sa'i Rangkuti & Associates, dalam surat itu mempertanyakan status salah satu wartawan media online berinisial TS.
Selanjutnya PWI Kota Langsa telah menjawab surat tersebut kepada Law Office M Sa'i Rangkuti & Associates, bahwa TS tidak terdaftar sebagai anggota PWI Kota Langsa.
"Terkait sengketa pemberitaan itu adalah kewenangan Dewan Pers, apalagi menurut keterangan Kedisdikbud Langsa, Dra Suhartini MPd sudah melayangkan laporan kepada Dewan Pers," imbuh Putra. (*)