Berita Lhokseumawe
Panik Kepergok Saat Nyabu di WC Masjid Islamic Center, Pemuda Ini Buang Alat Isap Sabu ke Kloset
Karena kedapatan sedang asik isap sabu di WC Masjid Islamic Center, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ZAKI MUBARAK
Kapolsek Banda Sakti, Iptu Irwansyah SE didampingi Kanit Res Ipda Wahyudi memperlihatkan sejumlah barang bukti yang disita dari terduga pelaku AN yang mengisap sabu di Masjid Islamic Center, Lhokseumawe, Rabu (5/8/2020) malam.
“Jadi terduga AN selalu melakukan kegiatan ilegal mengutip uang parkir di pekarangan Masjid setempat,” kata Iptu Irwnasyah yang di dampingi Kanit Res Banda Sakti Ipda Wahyudi.
Sambung Ipda Irwansyah untuk sementara proses pemeriksaan terhadap AN dilakukan di Polsek Banda Sakti.
“Selanjutnya AN akan kita limphkan ke Polres Lhokseumawe, untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Atas perbutannnya itu AN dikenakan pasal 112 Junto 127 UU nomor 35 tahu 2009 UU Narkotika dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun penjara. (*)
• 7 Manfaat Luar Biasa Jambu Biji untuk Kesehatan Bayi, Begini Cara Penyajiannya