Info Aceh SIngkil
Masuk Gerbang RSUD Aceh Singkil Wajib Gunakan Masker, Ada Sanksi Sosial Sedang Disiapkan
Menurutnya tidak ada alasan bagi siapapun masuk rumah sakit tak menggunakan masker.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
Warga sebutnya tetap dapat beraktivitas dan roda perekonomian berjalan. Namun terhindar dari bahaya penularan Corona.
Untuk menegakkan kepatuhan terhadap pencegahan penyebaran Corona, Pemkab Aceh Singkil, tengah menyusun sanksi sosial bagi yang tidak patuh protokol kesehatan.
Selain penjatuhan sanksi, menurutnya langkah paling utama memberikan contoh.
Oleh karena itu, ia mewanti-wanti agar anak buahnya di jajaran Pemkab Aceh Singkil, memberi contoh dengan mematuhi protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari.
Langkah lain yang sedang dilakukan dengan menghidupkan ronda di setiap desa.
Tugas ronda sebutnya melakukan patroli bergantian untuk memantau dan melaporkan setiap tamu dan warga yang datang dari zona merah.
Alur pelaporannya kepala desa/bidan desa-camat/kepal puskesmas-bupati melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah/Dinas Kesehatan.
Kemudian tamu yang datang dari luar daerah atau zona merah diperiksa oleh petugas kesehatan Puskesmas serta melakukan isolasi mandiri.
Selain itu Bupati, intruksikan Kepala BPBD, Kadis Kesehatan dan Direktur RSUD Aceh Singkil, memastikan ruang isolasi pasien Covid-19, tempat karantina petugas medis dan tempat karantina OTG dan PDP reaktif Corona berdasarkan hasil rapid tes dipersiapkan.
Selanjutnya kembali melakukan sosialisasi alur penanganan pasien Covid-19.
Sosialisasi dan pendisiplinan menjadi tanggung jawab masing-masing instansi. Misal Disperindag di pasar, Disparpora tempat wisata dan Disdik di sekolah.
Berikutnya bagi ASN diintruksikan tidak melakukan perjalan ke luar daerah.
"Kecuali benar-benar penting dan mendapat izin dari pimpinan," ujar Dulmusrid.
Langkah lain dalam pencegahan penyebaran Corona, membentuk pos antisipasi Covid-19 di titik keberangkatan jalur laut dan perketat pengawasan pos perbatasan.
Berikutnya warga yang masuk ke Aceh Singkil, melalui jalur laut dari Simeulue dan Gunung Sitoli wajib membawa hasil rapid test.
Posko penanganan Covid-19 dipindahkan ke kantor bupati untuk memudahkan koordinasi.
"Terakhir saya minta Dinas Syariat Islam agar memberitahu imam masjid melaksanakan kunut nazilah dalam shalat lima waktu dan shalat Jumat," tukasnya.(Diskominfo)