Info Aceh SIngkil

Masuk Gerbang RSUD Aceh Singkil Wajib Gunakan Masker, Ada Sanksi Sosial Sedang Disiapkan

Menurutnya tidak ada alasan bagi siapapun masuk rumah sakit tak menggunakan masker.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid di dampingi Direktur RSUD dr Khuzaini, melihat thermal infrared imaging yang dipasang di IGD rumah sakit setempat, Rabu (5/8/2020). Alat itu untuk mendeteksi suhu tubuh dan yang tidak menggunakan masker. 

Menurutnya tidak ada alasan bagi siapapun masuk rumah sakit tak menggunakan masker.

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, mengatakan semua pengunjung rumah sakit umum daerah (RSUD) setempat, wajib gunakan masker.

Baik yang masuk ke rungan pelayanan umum, IGD, ruang pasien dan manajemen.

Bahkan wajib masker harus diterapkan sejak orang masuk ke pintu gerbang rumah sakit yang ada di kawasan Gunung Lagan, Kecamatan Gunung Meriah tersebut.

"Sejak masuk rumah sakit harus gunakan masker," kata Bupati.

Menurutnya tidak ada alasan bagi siapapun masuk rumah sakit tak menggunakan masker.

Sebab jauh hari sudah ada pembagian masker baik dari Pemkab Aceh Singkil, desa serta relawan.

Akan tetapi sebagai antisipasi jika ada yang lupa.

Asyiknya Belajar Bahasa Inggris Gratis di Pidie

Pagi Musibah, Sorenya Pemko Salurkan Bantuan Masa Panik pada Korban Kebakaran Rumah di Panteriek

Berikut 6 Manfaat Apel Bagi Kesehatan, Bisa Menurunkan Risiko Diabetes Hingga Jantung

Dulmusrid, mempersilahkan warga berjualan masker di dekat RSUD Aceh Singkil.

"Bila ada yang tidak gunakan masker mau ke rumah sakit, beli dulu. Makanya coba sediakan jualan masker," ujar Bupati.

Menurut Bupati, penggunaan masker sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) khususnya di RSUD Aceh Singkil.

Ia mengaku, tidak ingin tenaga medis yang menjadi tulang punggung pencegahan Corona, terpapar akibat lalai gunakan masker.

Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid mengatakan, pihaknya berusaha keras memperkuat pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19).

Dengan menyiapkan pola pendisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan.

Sebab menurut Bupati, disiplin menerapkan protokol kesehatan merupakan cara yang paling ampuh mencegah penyebaran Covid-19 dalam adaptasi kebiasaan baru.

Warga sebutnya tetap dapat beraktivitas dan roda perekonomian berjalan. Namun terhindar dari bahaya penularan Corona.

Untuk menegakkan kepatuhan terhadap pencegahan penyebaran Corona, Pemkab Aceh Singkil, tengah menyusun sanksi sosial bagi yang tidak patuh protokol kesehatan.

Selain penjatuhan sanksi, menurutnya langkah paling utama memberikan contoh.

Oleh karena itu, ia mewanti-wanti agar anak buahnya di jajaran Pemkab Aceh Singkil, memberi contoh dengan mematuhi protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari.

Langkah lain yang sedang dilakukan dengan menghidupkan ronda di setiap desa.

Tugas ronda sebutnya melakukan patroli bergantian untuk memantau dan melaporkan setiap tamu dan warga yang datang dari zona merah.

Alur pelaporannya kepala desa/bidan desa-camat/kepal puskesmas-bupati melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah/Dinas Kesehatan.

Kemudian tamu yang datang dari luar daerah atau zona merah diperiksa oleh petugas kesehatan Puskesmas serta melakukan isolasi mandiri.

Selain itu Bupati, intruksikan Kepala BPBD, Kadis Kesehatan dan Direktur RSUD Aceh Singkil, memastikan ruang isolasi pasien Covid-19, tempat karantina petugas medis dan tempat karantina OTG dan PDP reaktif Corona berdasarkan hasil rapid tes dipersiapkan.

Selanjutnya kembali melakukan sosialisasi alur penanganan pasien Covid-19.

Sosialisasi dan pendisiplinan menjadi tanggung jawab masing-masing instansi. Misal Disperindag di pasar, Disparpora tempat wisata dan Disdik di sekolah.

Berikutnya bagi ASN diintruksikan tidak melakukan perjalan ke luar daerah.

"Kecuali benar-benar penting dan mendapat izin dari pimpinan," ujar Dulmusrid.

Langkah lain dalam pencegahan penyebaran Corona, membentuk pos antisipasi Covid-19 di titik keberangkatan jalur laut dan perketat pengawasan pos perbatasan.

Berikutnya warga yang masuk ke Aceh Singkil, melalui jalur laut dari Simeulue dan Gunung Sitoli wajib membawa hasil rapid test.

Posko penanganan Covid-19 dipindahkan ke kantor bupati untuk memudahkan koordinasi.

"Terakhir saya minta Dinas Syariat Islam agar memberitahu imam masjid melaksanakan kunut nazilah dalam shalat lima waktu dan shalat Jumat," tukasnya.(Diskominfo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved