Berita Banda Aceh

Rektor UIN Ar-Raniry Sebut Raihan WTP Kemenag RI Bukti Tata Kelola Bersih-Profesional

capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Kementerian Agama dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI

Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
HUMAS UIN AR-RANIRY
Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Mujiburrahman saat berdiskusi dengan Menteri Agama, Prof Nasaruddin Umar membahas draf buku ‘Teladan Sang Menteri’ di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2025) lalu. 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Mujiburrahman MAg mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Kementerian Agama RI dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Rektor menilai, capaian tersebut menjadi bukti tata kelola yang transparan dan akuntabel. 

“Raihan WTP ke-9 secara beruntun menunjukkan Kemenag konsisten menjalankan pengelolaan keuangan yang bersih, ini adalah prestasi yang patut diapresiasi,” kata Prof Mujiburrahman di Rektorat kampus setempat, Banda Aceh, Rabu (10/9/2025).

Namun, ia menekankan pentingnya agar prestasi itu berdampak langsung bagi masyarakat. 

“Lebih dari sekadar administrasi, capaian ini harus mendorong hadirnya program nyata, terutama di bidang pendidikan dan layanan keagamaan,” ujar Prof Mujiburrahman.

Baca juga: 583 Mahasiswa UIN Ar-Raniry akan Jalani PPKPM di Aceh Besar dan Banda Aceh

Rektor UIN Ar-Raniry itu menambahkan, perguruan tinggi keagamaan Islam negeri akan merasakan manfaat besar bila pengelolaan anggaran Kemenag semakin transparan dan tepat sasaran.

“Kami berharap keberhasilan ini makin memperkuat dukungan bagi pengembangan pendidikan Islam di Indonesia,” kata Prof Mujiburrahman.

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan capaian WTP ke-9 dari BPK bukan hanya simbol administratif, melainkan pemicu untuk memperkuat pelayanan publik.

 Ia meminta jajarannya menghadirkan program yang benar-benar dirasakan masyarakat, bukan sekadar seremoni.(*)

Baca juga: Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas Kumulatif 2025, Bagaimana Maksudnya? Ini Penjelasan TA Khalid

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved